Selasa, 24 Desember 2024

Polsek Kelapa Lima Bakal Ditempatkan di Perbatasan Kota dan Kabupaten Kupang

Imanuel Lodja - Rabu, 20 Maret 2024 09:43 WIB
Polsek Kelapa Lima Bakal Ditempatkan di Perbatasan Kota dan Kabupaten Kupang
istimewa

digtara.com - Nomenklatur Polsek Kelapa Lima di Polresta Kupang Kota berganti nama menjadi Polsek Kota Lama.

Baca Juga:

Perubahan ini dilakukan pasca mendapat Surat Keputusan Kapolda NTT, Nomor: KEP/75/III/2024, tanggal 21 Februari 2024.

Perubahan nomenklatur tersebut, dalam rangka penyelarasan nomenklatur Polsek dengan wilayah administrasi tingkat kecamatan, sesuai dengan lokasi keberadaan Polsek.

Selasa (19/3/2024) malam dilakukan peresmian perubahan nama Polsek Kelapa Lima menjadi Polsek Kota Lama oleh Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung.

Peresmian ini ditandai dengan pengguntingan pita papan nama Polsek oleh Kapolresta Kupang Kota didampingi camat Kota Lama dan sejumlah lurah serta undangan lainnya.

Peresmian ini dirangkai pula dengan acara buka puasa bersama. Juga doa syukur oleh pendeta dari GMIT Galed Kelapa Lima.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung pada kesempatan tersebut menyebutkan kalau Polsek Kelapa Lima yang sudah ada sejak puluhan tahun berubah nama sesuai dengan wilayah keberadaan Polsek.

"ada perubahan nomenklatur sehingga kita sesuaikan," tandas Kapolresta.

Terkait keberadaan Polsek Kelapa Lima akan ditempatkan di wilayah Kecamatan Kelapa Lima.

Rencananya, Polsek Kelapa Lima akan ditempatkan di Bimoku, Kelurahan Lasiana sebagai wilayah perbatasan Kota dan Kabupaten Kupang.

Pemilihan lokasi ini dinilai tepat karena di wilayah tersebut banyak aktivitas masyarakat, merupakan daerah yang cukup ramai dan perekonomian masyarakat pun di wilayah Bimoku berjalan cepat.

"Masalah yang terjadi juga sangat kompleks apalagi sudah ada lahan di lokasi tersebut dan ada hibah dari Pemda," ujar mantan Kapolres Kupang ini.

Kapolresta berharap instansi lain terutama kejaksaan bisa menyesuaikan dengan perubahan tersebut.

"Harus sesuaikan dengan administrasi dan aturan. Kejaksaan pun agar sesuaikan, jangan sampai kita panggil orang untuk diperiksa di Polsek Kelapa Lima padahal tinggalnya di Kota Lama," tandas Kapolresta.

Kapolsek Kota Lama, AKP Jemmy O. Noke, SH juga menyatakan kalau pihaknya sudah menyesuaikan perubahan nomenklatur Polsek Kelapa Lima menjadi Polsek Kota Lama dengan administrasi yang ada.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polairud Polda NTT Selamatkan Puluhan Kontainer Pasca Kapal Tenggelam

Polairud Polda NTT Selamatkan Puluhan Kontainer Pasca Kapal Tenggelam

Silaturahmi ke Brigif 21/Komodo, Wakapolda NTT Serahkan Tali Asih

Silaturahmi ke Brigif 21/Komodo, Wakapolda NTT Serahkan Tali Asih

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Kupang Garap Satu Hektar Lahan Tidur

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Kupang Garap Satu Hektar Lahan Tidur

Polairud Polda NTT Koordinasi dengan Pertamina Tangani Tumpahan Minyak dan Oli Pasca Kapal Tenggelam

Polairud Polda NTT Koordinasi dengan Pertamina Tangani Tumpahan Minyak dan Oli Pasca Kapal Tenggelam

Dukung Operasi Lilin Turangga 2024, Polres Kupang Siapkan Tiga Pos

Dukung Operasi Lilin Turangga 2024, Polres Kupang Siapkan Tiga Pos

Polantas-Dishub Cek Keselamatan Sopir dan Kendaraan Luar Kota Kupang Sebelum Keberangkatan

Polantas-Dishub Cek Keselamatan Sopir dan Kendaraan Luar Kota Kupang Sebelum Keberangkatan

Komentar
Berita Terbaru