Angka Kecelakaan Lalu Lintas Menurun Selama Operasi Keselamatan Turangga 2024
digtara.com - Direktorat Lalu lintas Polda NTT dan satuan Lalu lintas Polres jajaran melakukan operasi lalu lintas dengans andi operasi keselamatan Turangga 2024 selama dua pekan.
Baca Juga:
Operasi yang dimulai sejak 4 Maret 2024 ini berakhir pada Minggu, 17 Maret 2024 dengan sejumlah hasil yang dicapai.
Selama pelaksanaan operasi ini, Polda NTT mencatat terjadi penurunan angka kecelakaan lalu lintas pada tahun 2024 dibandingkan operasi yang sama pada tahun 2023 lalu.
Jika pada tahun 2023 lalu terjadi 49 kejadian kecelakaan lalu lintas selama pelaksanaan operasi ini, maka pada tahun 2024 turun 20 persen atau hanya ada 33 kejadian kecelakaan.
Di tahun 2023 ada 19 orang korban meninggal dunia, 24 mengalami luka berat dan 58 orang mengalami luka ringan. Angka ini menurun pada pelaksanaan operasi Turangga tahun 2024.
Korban meninggal dunia turun 36 persen atau hanya 9 orang korban meninggal dunia, 12 orang mengalami luka berat atau turun 34 persen dan ada 31 korban luka ringan atau turun 31 persen.
Kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan lalu lintas pun turun dari 49 kendaraan yang terlibat pada tahun 2023 berkurang menjadi 40 kendaraan yang terlibat pada tahun 2024 atau turun 9 persen.
Pada tahun 2023, kecelakaan melibatkan 40 unit sepeda motor, tiga buah mobil penumpang dan 6 unit mobil barang.
Pada tahun 2024, kecelakaan melibatkan 30 unit sepeda motor, dua mobil penumpang dan 8 unit mobil barang.
Kecelakaan lalu lintas ini didominasi kecelakaan tunggal atau out of control dan mengalami penurunan 12 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya.
Direktur lalu lintas Polda NTT, Kombes Pol Restika Pardamean Nainggolan, SIK yang dikonfirmasi Rabu (20/3/2024) menyebutkan kalau ada 3.118 teguran selama dua pekan pelaksanaan operasi keselamatan Turangga 2024 ini.
Kebanyakan karena tidak menggunakan helm disusul dengan pelanggaran berkendara dibawah umur, melawan arus, berboncengan lebih dari satu, menggunakan handphone saat berkendara, ada kendaraan menggunakan knalpot yang tidak sesuai, serta melebihi batas kecepatan.