Bawa Kabur Gadis Dibawah Umur Selama Tiga Bulan, Pria Asal Maumere-Sikka Diamankan Polisi
digtara.com - YNL (20), warga Maumere, Kabupaten Sikka, NTT tidak berkutik saat diamankan polisi dari Satuan Reskrim Polres Ende, belum lama ini.
Baca Juga:
YNL yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek merupakan pelaku tindak pidana melarikan anak gadis dibawah umur sejak bulan Desember 2023 lalu. Korban kasus ini yakni SRS (16), warga Kabupaten Ende, NTT.
Korban sendiri sudah putus sekolah. Kedua orang tua nya tinggal di Kalimantan sehingga korban tinggal dengan paman dan neneknya.
Kasat Reskrim Polres Ende, AKP Cecep Ibnu Ahmadi, SIK SH MH yang dikonfirmasi Jumat (22/3/2024) membenarkan penangkapan terhadap YNL tersebut.
"Tersangka telah diamankan di sel Polres Ende guna proses lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim.
Disebutkan kalau kejadian ini bermula pada tanggal 19 Desember 2023 sekitar pukul 11.00 Wita.
"Sekitar bulan November 2023, tersangka YNL menelpon korban SRS dan mengatakan bahwa pada bulan Desember, tersangka YNL berencana untuk menjemput korban SRS di (Kabupaten) Ende," ujar Kasat Reskrim Polres Ende.
Tersangka berencana untuk membawa korban SRS ke rumah tersangka di Maumere, Kabupaten Sikka. "Anak korban menyetujuinya," tandas Kasat Reskrim.
Kemudian pada Senin,18 Desember 2023 sekitar pukul 19.00 wita, tersangka menyampaikan bahwa besok tersangka akan berangkat ke Ende untuk menjemput korban.
Selasa (19/12/2023) sekitar pukul 03.00 wita, tersangka berangkat dari Maumere menggunakan sepeda motor menuju Ende.
Ia minta agar korban menunggunya di Pantai Kota Raja di Jalan Bakti, Kelurahan Kota Raja, Kecamatan Ende Utara, Kabupaten Ende.
Sekitar pukul 11.00 wita, tersangka tiba di Ende dan langsung menjemput korban di Pantai Kota Raja, Kabupaten Ende.