Minggu, 08 September 2024

Kapolres Sumba Barat Pastikan Kasus Penganiayaan di Sumba Barat Dilatari Saling Ejek

Imanuel Lodja - Senin, 25 Maret 2024 13:36 WIB
Kapolres Sumba Barat Pastikan Kasus Penganiayaan di Sumba Barat Dilatari Saling Ejek
net
Ilustrasi.

digtara.com - Kapolres Sumba Barat, AKBP Benny Miniani Arief, SIK memastikan kejadian yang terjadi di Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat akhir pekan lalu bukan karena masalah taruhan.

Baca Juga:

Ia menegaskan kalau kasus tersebut dipicu saling ejek antara pemuda yang berujung penganiayaan dan pengeroyokan.

Penyidik Satuan Reskrim Polres Sumba Barat pun sudah menangani kasus ini dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

"Sepertinya tidak ada hal yang dimaksud penganiayaan karena taruhan. Yang ada penganiayaan karena saling ejek," ujar Kapolres Sumba Barat saat dikonfirmasi, Senin (25/3/2024) siang.

Kapolres menjelaskan kalau kejadian penganiayaan ini benar terjadi pada Sabtu (23/3/2024) malam sekitar pukul 23.30 wita.

Kasus penganiayaan berat ini terjadi di Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat, NTT akhir pekan lalu yang mengakibatkan dua orang warga mengalami luka berat karena saling serang.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi di Polres Sumba Barat.

Dua belah pihak saling lapor dan polisi pun memproses laporan polisi ini.

Laporan pertama disampaikan kerabat korban Alfonsus Engki Bani (21), warga Kampung Tarung, Kelurahan Sobawawi, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat.

Ia melaporkan kasus penganiayaan yang terjadi di depan warung makan Hoka Bento di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Maliti, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat.

Korban Alfonsus mengaku dianiaya pada Sabtu (23/3/2024) malam sekitar pukul 23.30 wita.

Ia melaporkan Nofrianto Heingu Jowa (20), warga Kampung Kabunu, Desa Hupu Mada, Kecamatan Wanokaka, Kabupaten Sumba Barat.

Korban Alfonsus mengalami luka pada dahi hingga kepala serta luka pada tangan kiri bagian lengan.

Sementara terlapor Nofrianto mengalami luka pada kepala bagian kiri atas dan bagian kanan belakang serta memar pada wajah.

Korban mengaku kalau pada Sabtu tengah malam ia dari arah jalan pasar lama dari Jalan Pisang, Kelurahan Wailiang, Kecamatan Kota Waikabubak dan hendak ke Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Maliti, Kabupaten Sumba Barat.

Namun saat tiba di depan warung makan Hoka Bento, terlapor bersama rekannya mengejek korban dengan meneriaki korban.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Warga di Pelabuhan Tenau Kupang Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Warga di Pelabuhan Tenau Kupang Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Pelaku Penganiayaan Anak di Labuan Bajo Dibekuk Polisi

Pelaku Penganiayaan Anak di Labuan Bajo Dibekuk Polisi

Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Dua Karyawan Pelindo Kupang Ditahan

Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Dua Karyawan Pelindo Kupang Ditahan

Dua Pelaku Penganiayaan di Flores Timur Dibekuk Polisi

Dua Pelaku Penganiayaan di Flores Timur Dibekuk Polisi

Akui Anggotanya Terlibat Penganiayaan, POMAL Amankan Tiga Anggota TNI AL

Akui Anggotanya Terlibat Penganiayaan, POMAL Amankan Tiga Anggota TNI AL

Karyawannya Diduga Terlibat Penganiayaan, Pelindo Kupang Gelar Investigasi Internal

Karyawannya Diduga Terlibat Penganiayaan, Pelindo Kupang Gelar Investigasi Internal

Komentar
Berita Terbaru