Senin, 23 Desember 2024

Sudah Berdamai Pasca Dianiaya karena Diduga Rusaki Pipa Air, Warga di TTS Tetap Laporkan Pelaku ke Polisi

Imanuel Lodja - Rabu, 27 Maret 2024 13:28 WIB
Sudah Berdamai Pasca Dianiaya karena Diduga Rusaki Pipa Air, Warga di TTS Tetap Laporkan Pelaku ke Polisi
net
Ilustrasi.

Kapolres pun berharap agar korban dan keluarga korban mengabaikan jika ada intervensi dan tekanan dari pihak lain karena video yang viral sudah menjadi bukti adanya tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan.

Baca Juga:

Para pelaku dipastikan melanggar pasal 170 KUHP dan berharap kasus ini tetap diproses hingga disidangkan ke pengadilan agar masyarakat mendapatkan keadilan dan putusan hukum yang pasti.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi Dalami Motif Penganiayaan Warga di Kupang dengan Kapak hingga Tetangga Tewas

Polisi Dalami Motif Penganiayaan Warga di Kupang dengan Kapak hingga Tetangga Tewas

Ditahan Polisi, Sopir Mobil Dinas Kejari TTS Terancam 6 Tahun Penjara

Ditahan Polisi, Sopir Mobil Dinas Kejari TTS Terancam 6 Tahun Penjara

Polisi Periksa Saksi dan Amankan Sopir Mobil Dinas Kejaksaan Negeri TTS

Polisi Periksa Saksi dan Amankan Sopir Mobil Dinas Kejaksaan Negeri TTS

Buruh Bangunan Tersengat Listrik Tegangan Tinggi

Buruh Bangunan Tersengat Listrik Tegangan Tinggi

Ditabrak Mobil Dinas Kejaksaan, Pasutri di TTS Meninggal di TKP

Ditabrak Mobil Dinas Kejaksaan, Pasutri di TTS Meninggal di TKP

Panggang Ayam di Lokasi Tanah Sengketa, Pria di Kabupaten TTS Dikeroyok hingga Tewas

Panggang Ayam di Lokasi Tanah Sengketa, Pria di Kabupaten TTS Dikeroyok hingga Tewas

Komentar
Berita Terbaru