Satu Tahun Buron, Mahasiswa Pelaku Penganiayaan di Kota Kupang Dibekuk di Kabupaten TTS
Imanuel Lodja - Minggu, 31 Maret 2024 13:23 WIB
Satu Tahun Buron, Mahasiswa Pelaku Penganiayaan di Kota Kupang Dibekuk di Kabupaten TTS
"Terduga Papi alias Pipos berhasil diamankan tim Serigala Polsek Kota Lama dan diamankan di Polsek Kota Lama guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," tambah mantan Kasat Reskrim Polres Belu ini.
Baca Juga:
Penyidik Reskrim Polsek Kota Lama yang menangani kasus ini kemudian memeriksa Pipos yang juga residivis serta menetapkan sebagai tersangka.
"Saat ini terduga pelaku yang juga residivis sudah diamankan di Polsek Kota Lama guna dapat dilakukan proses lebih lanjut oleh penyidik Reskrim Polsek Kota Lama guna dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya," tandas Kapolsek Kota Lama.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Besok, KPU Kota Kupang Gelar Debat Perdana Paslon Walikota dan Wakil Walikota Kupang
Pemuda di Buraen-Kupang Ditemukan Membusuk dalam Posisi Gantung Diri
Diduga Stres Jadi Alasan Warga di Kupang Akhiri Hidup dengan Gantung Diri
Balapan Liar, Tiga Sepeda Motor Diamankan Polisi
BREAKING NEWS: Warga Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pohon Asam
Wisata ke Pantai Liman-Semau, Pelajar Asal Kabupaten TTS Tewas Terseret Arus saat Mandi di Pantai
Komentar