Sekamar dengan WIL, Pengacara di Kota Kupang Digrebek Istri dan Anaknya
digtara.com - ADNd (54), salah satu pengacara di Kota Kupang digrebek istri dan anaknya akhir pekan lalu.
Baca Juga:
Saat itu, ADNd sedang satu kamar dengan Y (40), wanita idaman lain (WIL) di salah satu kamar di tempat kost di Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
ADNd yang juga warga Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang ditangkap basah istrinya, KBK (53), salah satu ASN di sebuah instansi pemerintah Provinsi NTT.
Hermes T, salah satu kerabat korban yang dikonfirmasi akhir pekan lalu membenarkan kejadian ini.
"Saya ditelepon adik (pelapor/korban) saya dan suruh saya datang saat adik saya sudah mau melaporkan ke Polresta Kupang Kota," ujarnya.
Awalnya korban KBK sudah mengintai pergerakan ADNd sejak beberapa tahun terakhir ini.
"ADNd sering tidak pulang ke rumah. Kalau pun pulang ke rumah, ia selalu marah-marah dan bertengkar dengan istri nya," tandas Hermes.
Malam sebelum kejadian, KBK yang sudah mengetahui tempat kost pasangan selingkuhan suaminya membuntuti ADNd yang mendatangi Y di tempat kostnya.
ADNd dan Y sempat keluar dari tempat kost dan ke hotel Aston Kupang. Korban pun menunggu di depan hotel tersebut.
Menjelang tengah malam, ADNd dan Y keluar dari hotel dan kembali ke tempat kost Y.
KBK sendiri sudah mendatangi Polsek Kota Raja dan meminta bantuan menggrebek suami dan selingkuhan suaminya.
Kepada polisi, KBK mengaku kalau sang suami jarang pulang ke rumah. Kalau pun pulang ke rumah, sang suami suka marah-marah pada korban dan anak-anak.