Sekamar dengan WIL, Pengacara di Kota Kupang Digrebek Istri dan Anaknya
Kadang juga korban dan anak-anak sering diancam dan diusir untuk meninggalkan rumah mereka di Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Kayu Putih.
Baca Juga:
Korban dan anak-anak curiga dengan kelakuan ADNd sehingga KBK dan anak-anak sepakat memantau pergerakan ADNd.
Kecurigaan mereka benar karena ADNd mempunyai WIL yang tinggal di salah satu kos kosan di kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo tidak jauh dari tempat praktek dokter Rita.
Bersama anggota penjagaan SPKT Polsek Kota Raja, KBK dan anak-anak kemudian menggrebek ADNd yang saat itu ada di kamar kost Y.
Saat KBK dan anak-anak datang, lampu dalam kamar Y dalam keadaan mati.
Setelah mengetuk pintu kamar kost, ADNd membuka pintu dan KBK pun kaget melihat sang suami sekamar dengan wanita lain.
KBK dan anak-anak tidak bisa menahan emosi. Y yang saat itu ada di tempat tidur ikut menjadi sasaran kemarahan istri dan anak ADNd.
Wanita asal Bekasi yang sudah beberapa bulan tinggal di kamar kost ini hanya bisa diam dan pasrah saat polisi membawanya ke Polrests Kupang Kota.
KBK pun membuat laporan polisi kasus perzinahan dalam laporan polisi nomor LP/B/III/2024/SPKT/Polresta Kupang Kota/Polda Nusa Tenggara Timur.
Hermes sendiri mengaku kalau KBK sudah memutuskan memproses kasus ini hingga tuntas.
Hermes beralasan kalau ADNd sudah berulang kali melakukan KDRT terhadap istrinya. Kasus KDRT ini pernah dilaporkan ke Polresta Kupang Kota namun laporan kasus dicabut karena diselesaikan secara damai.
"Kali ini korbab sudah sepakat memproses kasus ini hingga ke pengadilan. Korban sudah menolak berdamai," ujarnya.
Korban dan anak-anak sudah diperiksa penyidik unit PPA Satreskrim Polresta Kupang Kota.
ADNd dan pasangan selingkuhannya Y juga sudah dimintai keterangan.