Minggu, 08 September 2024

Dua Remaja Putri di Kupang Diamankan Gara-gara Gelapkan Sepeda Motor

Imanuel Lodja - Kamis, 04 April 2024 15:30 WIB
Dua Remaja Putri di Kupang Diamankan Gara-gara Gelapkan Sepeda Motor
istimewa
Dua Remaja Putri di Kupang Diamankan Gara-gara Gelapkan Sepeda Motor

Setelah melihat adanya pemberitaan pada media sosial terkait dengan kejadian tersebut, anggota Subnit Jatanras Polresta Kupang Kota merespon secara cepat untuk mencari dan mengamankan pelaku.

Baca Juga:

"Pelaku SD adalah pemain lama yang sudah sering melakukan pencurian. pelaku SD dan NRB merupakan kategori anak dibawah umur," tandas Kapolresta Kupang Kota.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku sebelum diamankan sempat melarikan diri ke Kabupaten Kupang tepatnya di Desa Tanah Merah.

Kapolresta menambahkan saat ini keduanya dan barang bukti sementara diamankan di Mapolresta Kupang Kota guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
BKKPN Kupang Turunkan Tim Cek Mamalia yang Terdampar di Alor

BKKPN Kupang Turunkan Tim Cek Mamalia yang Terdampar di Alor

Perempuan ODGJ Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan

Perempuan ODGJ Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan

Warga Bonipoi Kota Kupang Keluhkan Sejumlah Persoalan saat Jumat Curhat

Warga Bonipoi Kota Kupang Keluhkan Sejumlah Persoalan saat Jumat Curhat

Sambut HUT Lalu Lintas ke 69, Polantas Polres Kupang Berbagi Kasih dengan Kaum Difabel dan Anak Yatim

Sambut HUT Lalu Lintas ke 69, Polantas Polres Kupang Berbagi Kasih dengan Kaum Difabel dan Anak Yatim

Polantas Manggarai Barat Jaring Ratusan Motor Tanpa Pelat Nomor

Polantas Manggarai Barat Jaring Ratusan Motor Tanpa Pelat Nomor

Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Warga di Pelabuhan Tenau Kupang Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Warga di Pelabuhan Tenau Kupang Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Komentar
Berita Terbaru