Nelayan di Lembata Ditemukan Tenggelam dan Meninggal Dunia di Pantai
digtara.com - Paulus Tenahama Lelaona (54), nelayan asal Desa Lamalera A, Kecamatan Wulandoni, Kabupaten Lembata, NTT ditemukan meninggal dunia di pantai Lamalera, Kabupaten Lembata, Kamis (4/4/2024).
Baca Juga:
Diperoleh informasi bahwa korban bersama salah satu warga desa lainnya, Agustinus Tolis Blikololong sedang berenang sekitar perairan laut Lamalera.
Sesaat kemudian korban terlihat tidak bergerak oleh beberapa warga yang berada di sekitar Pantai.
Warga berusaha menyelamatkan korban, namun mendapati korban sudah meninggal dunia.
Warga kemudian menggotong korban menuju ke darat/lantai.
Agustinus Tolis Blikololong mengakui kalau ia berenang bersama korban di sekitar perairan laut Lamalera dengan jarak kurang lebih 2 meter dari bibir pantai.
Setelah berenang sekitar kurang lebih 5 menit, Agustinus kembali ke darat untuk mengambil ikan di sampan milik warga lainnya yang baru saja kembali melaut.
Saat itu Agustinus bersama beberapa warga yang berada di pantai melihat korban tidak bergerak dan lorban dalam keadaan mengambang
Agustinus bersama warga lainnya menuju ke titik korban dan membawa korban ke darat.
Ia mengaku kalau pada saat itu terlihat banyak busa yang keluar dari mulut korban.
Hal yang sama disampaikan Petrus Monga (40), nelayan asal Desa Lamalera A, Kecamatan Wulandoni, Kabupaten Lembata.
Petrus turut membantu Agustinus menarik/melabuhkan sampan milik nelayan yang baru pulang melaut.
Petrus sempat melihat korban dan Agustinus berenang di sekitar perairan laut Lamalera.
Petrus sempat membantu dan mengevakuasi korban ke darat dan pada saat itu terlihat banyak busa yang keluar dari mulut korban.
Jenazah korban kemudian diperiksa tim medis. Dari pemeriksaan fisik luar, tidak ada tanda kekerasan fisik maupun luka di tubuh korban sehingga kematian korban adalah wajar karena terlalu banyak minum air laut.
Pihak keluarga juga mengakui bahwa korban selama ini menderita sakit stroke ringan.
Keluarga juga iklas menerima kejadian tersebut sebagai ajal yang wajar dan menolak untuk dilakukan otopsi.
Penolakan ini dikuatkan dengan surat pernyataan dari pihak keluarga.
Kasat Reskrim Polres Lembata, AKP I Wayan Sujana yang dikonfirmasi Jumat (5/4/2024) membenarkan kejadian ini dan mengaku kalau jenazah korban sudah diserahkan ke pihak keluarga.