Senin, 23 Desember 2024

Anggota Paminal Polri Gadungan Dibekuk Jatanras Polresta Kupang Kota di Tempat Kost Pacarnya

Imanuel Lodja - Senin, 08 April 2024 13:50 WIB
Anggota Paminal Polri Gadungan Dibekuk Jatanras Polresta Kupang Kota di Tempat Kost Pacarnya
istimewa
Anggota Paminal Polri Gadungan Dibekuk Jatanras Polresta Kupang Kota di Tempat Kost Pacarnya

Terungkap pula kalau Aris sudah memiliki seorang istri. Aris juga mempunyai hubungan gelap dengan dua orang wanita lainnya. Salah satu wanita ini adalah korban.

Baca Juga:

"Yang bersangkutan selalu menipu wanita yang didekatinya dan mengaku sebagai seorang anggota Polri yaitu Paminal Mabes Polri," tambah mantan Kapolres Kupang ini.

Usai menganiaya korban YKL, pelaku Aris sempat mengamankan dirinya ke Kabupaten Rote Ndao dan Timor Tengah Selatan (TTS).

"Ia sempat ke Kabupaten Rote Ndao dan TTS sebelum ditangkap oleh Unit Jatanras Polresta Kupang Kota," ujar Kapolresta.

Pelaku Aris telah diamankan di Mapolresta Kupang Kota guna pemeriksaan lebih lanjut sekaligus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dukung Ketahanan Pangan, Polres Kupang Garap Satu Hektar Lahan Tidur

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Kupang Garap Satu Hektar Lahan Tidur

Dukung Operasi Lilin Turangga 2024, Polres Kupang Siapkan Tiga Pos

Dukung Operasi Lilin Turangga 2024, Polres Kupang Siapkan Tiga Pos

Polantas-Dishub Cek Keselamatan Sopir dan Kendaraan Luar Kota Kupang Sebelum Keberangkatan

Polantas-Dishub Cek Keselamatan Sopir dan Kendaraan Luar Kota Kupang Sebelum Keberangkatan

Polres Rote Ndao Serahkan 15 Imigran Asal Bangladesh ke Imigrasi Kupang

Polres Rote Ndao Serahkan 15 Imigran Asal Bangladesh ke Imigrasi Kupang

Keluarga Korban Pembacokan dengan Kapak Minta Pelaku Dihukum Maksimal

Keluarga Korban Pembacokan dengan Kapak Minta Pelaku Dihukum Maksimal

Dijerat Dua Pasal, Pelaku Pembunuhan di Kupang Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Dijerat Dua Pasal, Pelaku Pembunuhan di Kupang Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Komentar
Berita Terbaru