Minggu, 08 September 2024

Pelaku Penganiayaan di Pulau Semau Ditangkap Polisi di Kupang Barat

Imanuel Lodja - Senin, 08 April 2024 17:00 WIB
Pelaku Penganiayaan di Pulau Semau Ditangkap Polisi di Kupang Barat
istimewa
Pelaku Penganiayaan di Pulau Semau Ditangkap Polisi di Kupang Barat

digtara.com - FH alias Feri (32), warga Desa Akle, Kecamatan Semau Selatan, Kabupaten Kupang diamankan polisi dari Polsek Semau, Polres Kupang, Senin (8/4/2024).

Baca Juga:

FH merupakan pelaku penganiayaan terhadap Wempi Tallo (31), tukang ojek yang juga warga RT 02/RW 01, Desa Hansisi, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang akhir pekan lalu.

Pelaku kabur dari Pulau Semau pasca melakukan aksinya.

Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wiratma melalui Kapolsek Semau, Iptu Viktor Nenotek yang dikonfirmasi Senin (8/4/2024) petang membenarkan penangkapan ini.

Kapolsek menyebutkan kalau pelaku keluar dari Pulau Semau pada Sabtu (6/4/2024) malam sekitar pukul 20.05 wita dengan menggunakan perahu bodi milik warga masyarakat Desa Oetefu Kecil, Kecamatan Semau Selatan.

Ia ke Tablolong, Kecamatan Kupang Barat.

"Terlapor melanjutkan perjalanan dari Tablolong ke Sumlili, Kecamatan Kupang Barat di rumah adik terlapor, Deby H.," ujar Kapolsek.

Anggota Polsek Semau yang mengetahui keberadaan pelaku langsung ke Sumlili untuk menjemput pelaku.

"Pelaku dijemput di RT 13/RW 07, Desa Sumlili, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang," tambah Kapolsek Semau.

Penangkapan ini diakui Kapolsek berdasarkan laporan polisi di Polsek Semau pada Sabtu, 6 April 2024 lalu.

"Penangkapan ini atas perintah Kapolres kepada kami sehingga dilakukan pengejaran," tandas Kapolsek.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
BKKPN Kupang Turunkan Tim Cek Mamalia yang Terdampar di Alor

BKKPN Kupang Turunkan Tim Cek Mamalia yang Terdampar di Alor

Perempuan ODGJ Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan

Perempuan ODGJ Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan

Warga Bonipoi Kota Kupang Keluhkan Sejumlah Persoalan saat Jumat Curhat

Warga Bonipoi Kota Kupang Keluhkan Sejumlah Persoalan saat Jumat Curhat

Sambut HUT Lalu Lintas ke 69, Polantas Polres Kupang Berbagi Kasih dengan Kaum Difabel dan Anak Yatim

Sambut HUT Lalu Lintas ke 69, Polantas Polres Kupang Berbagi Kasih dengan Kaum Difabel dan Anak Yatim

Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Warga di Pelabuhan Tenau Kupang Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Warga di Pelabuhan Tenau Kupang Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Pelaku Penganiayaan Anak di Labuan Bajo Dibekuk Polisi

Pelaku Penganiayaan Anak di Labuan Bajo Dibekuk Polisi

Komentar
Berita Terbaru