Karantina Atapupu Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ekor Hewan Hidup dari Surabaya ke NTT
Imanuel Lodja - Sabtu, 13 April 2024 19:33 WIB
Karantina Atapupu Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ekor Hewan Hidup dari Surabaya ke NTT
Selain itu, keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur nomor 42/KEP/HK/2024 tentang Pos Komando Siaga Darurat Penanganan Bencana Non Alam Kejadian Luar Biasa Rabies di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Baca Juga:
Instruksi Gubernur Nusa Tenggara Timur nomor 05/DISNAK/2023 tentang Penanggulangan Rabies di Pulau Timor Provinsi Nusa Tenggara Timu serta surat Keputusan pemerintah Kabupaten Belu Nomor Dinas PKH. 524/440/V/2023 tentang Kewaspadaan Penyakit Rabies.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
FAKTA BARU! Siswi SMP Korban Penyiraman Air Keras di Lembata Ternyata Pernah Dicabuli Tersangka
Pemuda di Buraen-Kupang Ditemukan Membusuk dalam Posisi Gantung Diri
Polisi Tahan Tersangka Penyiraman Air Keras dan Periksa Saksi-saksi
Dipecat dari Polri, Ipda Rudy Soik Ajukan Banding, Polda NTT Segera Fasilitasi
Enam Pencuri Ternak di Sumba Timur Dibekuk Polisi, Salah Satunya Penggembala
Siswi SMP di Kabupaten Lembata-NTT Jadi Korban Penyiraman Air Keras dari OTK
Komentar