Terlibat Prostitusi Online, Tiga Remaja di Kabupaten Sikka Mengaku Dibayar Murah
digtara.com - Tiga orang remaja perempuan di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) terjaring razia Satpol PP di sebuah kamar hotel, Jumat 12 April 2024 malam.
Baca Juga:
Ketiganya merupakan warga lokal masing-masing VOS (22), AAS (19) dan LTN (19).
VOS merupakan warga kecamatan Paga, AAS warga Alok Barat dan LTN dari kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka.
Kepala Seksi Pengawasan, Pembinaan dan Penyuluhan Bidang Penegakan UU Daerah Satpol PP Sikka, Yosep Nong mengatakan ketiganya diamankan saat hendak melakukan prostitusi online di sebuah kamar hotel yang sudah dipesan pria hidung belang.
"Kita lakukan razia dan dapatkan mereka di kamar hotel Nusra.
Ketiganya pelaku prostitusi online," ujarnya, Senin (15/4/2024).
Ketiga remaja itu merupakan pemain lama yang pada tahun sebelumnya pernah terjaring razia yang sama.
Saat itu ketiganya membuat surat pernyataan untuk tidak lagi melakukan hal serupa.
"Ini pemain lama, sudah dibina tapi ternyata beroperasi lagi," katanya.
Setelah dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan, ketiganya dipulangkan.
"Kita minta mereka hadirkan orang tuanya, tapi mereka menolak. Akhirnya kita pulangkan antar ke tempat kos mereka," tandasnya.
VOS, salah satu dari tiga wanita yang diamankan mengaku kalau ia mematok harga Rp 500.000 sekali pakai.
Hal itu berbeda dengan kedua rekannya yang hanya mematok Rp 150.000. Harga itu, kata dia, diluar tanggungan biaya kamar hotel.