Konsumsi Miras, Pria di Alor Bacok Rekannya dengan Parang
digtara.com - Kasus penganiayaan berat menggunakan senjata tajam berupa parang terjadi di Kabupaten Alor, NTT, Minggu (14/4/2024) malam.
Baca Juga:
Muhammad Usman alias Ganz, warga Kampung Baru, Kelurahan Nusa Kenari, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor membacok rekannya Muhammad Daeng Lanusu (37), warga Desa Alor Kecil, Kecamatan Alor Barat Laut, Kabupaten Alor.
Peristiwa ini terjadi di Kampung Baru, Kelurahan Nusa Kenari, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor.
Kasat Reskrim Polres Alor, AKP Yames Jems Mbau, S Sos yang dikonfirmasi. Selasa (16/4/2024) membenarkan kejadian ini.
"Muhamad Usman alias Ganz menganiaya dengan parang terhadap Muhamad Daeng Lanusu," ujarnya.
Awalnya, Muhammad Usman dan Muhammad Daeng Lanusu bersama kawan-kawan sementara mengkonsumsi minuman keras (Miras) di halaman belakang rumah Muhamad Usman.
Pada saat mengkonsumsi Miras, Muhamad Usman memanggill Muhamad Daeng Lanusu untuk masuk ke dalam rumah Muhamad Usman
Muhamad Usman memanggil istrinya, Septiasi dan menanyakan apakah kenal dengan korban Muhamad Daeng Lanusu.
Muhamad Usman pun menyuruh istrinya untuk membuat kopi.
Pada saat istrinya mengambil gelas untuk membuat kopi, Muhamad Usman juga mengambil sebilah parang.
Ia langsung mengayunkan parang tersebut tepat ke bagian kepala Muhamad Daeng Lanusu.
Istri Muhamad Usman pun langsung berteriak dan melerai Muhamad Usman.
Korban Muhamad Daeng Lanusu yang mengalami luka diantar rekan-rekannya ke Polres Alor untuk melaporkan kejadian yang menimpa dirinya.
Saat tiba di Polres Alor, korban Muhamad Daeng Lanusu malah pingsan sehingga diantar oleh piket penjagaan Polres Alor ke RSUD Kalabahi untuk mendapatkan perawatan medis.
Kasat menyebutkan kalau kasus ini sudah ditangani dengan memeriksa saksi dan pelaku.
Polisi juga mengamankan barang bukti parang dan meminta pihak medis melakukan visum terhadap korban.