Dua Tahanan Kabur dari Sel Polsek Katikutana-Sumba Barat
digtara.com - Dua tahanan yang selama ini menghuni sel Polsek Katikutana, Polres Sumba Barat kabur dari tahanan pada Selasa (15/4/2024) malam.
Baca Juga:
Kedua tahanan ini masing-masing IUS alias Ignas (22) dan IULB alias Ilwan (20).
Kedua nya merupakan warga Kampung Praikatelu, Desa Dewajara, Kabupaten Sumba Tengah.
Mereka terlibat kasus pencurian ternak pada bulan Maret 2024 lalu sesuai laporan polisi nomor B/07/III/2024/SPKT/Sek Katikutana/Res Sumba Barat/Polda NTT, tanggal 18 Maret 2024.
Keduanya sudah hampir satu bulan ditahan dalam sel Polsek Katikutana sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Polisi menahan mereka sejak 21 Maret 2024 lalu dan sudah menjalani masa perpanjangan penahanan hingga 19 Mei 2024 mendatang.
Diperoleh informasi kalau kedua tahanan ini dikeluarkan dari dalam sel oleh petugas piket Polsek Katikutana untuk menimba air dan mengisi bak dalam sel tahanan.
Saat itu lah, kedua tahanan yang seolah-olah mendapatkan kesempatan ini memilih kabur dan melarikan diri.
Kedua nya diperkirakan kabur di hutan dan tidak kembali ke kampung mereka.
Polisi sudah mencari kedua tahanan ini. Namun hingga Kamis (18/4/2024), kedua tahanan ini masih belum ditemukan.
Kapolres Sumba Barat, AKBP Benny Miniani Arief, SIK yang dikonfirmasi Kamis (18/4/2024) belum memberikan penjelasan karena masih cuti. "Saya masih cuti," tandas Kapolres.
Kasi Humas Polres Sumba Barat, Iptu I Made Budiarta pun belum memberikan penjelasan terkait kasus ini.
Dikonfirmasi pada Kamis (18/4/2024), Kasi Humas meminta waktu untuk mengecek informasi tersebut.
"Mohon maaf, saya belum dapat konfirmasi. Berkenan menunggu petunjuk/konfirmasi dari bapak Kapolres," tandasnya.