Senin, 07 April 2025

Empat Hari Kabur, Pelaku Penganiayaan Berat di Kabupaten Alor Dibekuk Polisi

Imanuel Lodja - Jumat, 19 April 2024 10:34 WIB
Empat Hari Kabur, Pelaku Penganiayaan Berat di Kabupaten Alor Dibekuk Polisi
istimewa
Empat Hari Kabur, Pelaku Penganiayaan Berat di Kabupaten Alor Dibekuk Polisi

digtara.com - Aparat keamanan dari tim Buser Sat Reskrim Polres Alor menangkap Muhammad Usman alias Ganz, warga Kampung Baru, Kelurahan Nusa Kenari, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor.

Baca Juga:

Ganz merupakan pelaku penganiayaan berat terhadap rekannya Muhammad Daeng Lanusu (37), warga Desa Alor Kecil, Kecamatan Alor Barat Laut, Kabupaten Alor.

Peristiwa ini terjadi di Kampung Baru, Kelurahan Nusa Kenari, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, Minggu (14/4/2024).

Ganz ditangkap tim Buser dibantu anggota SPKT Polres Alor di wilayah Barpo Kabupaten Alor pada Jumat (19/4/2024) subuh sekitar pukul 04.00 wita.

Kapolres Alor, AKBP Supriadi Rahman, SIK MM melalui Kasat Reskrim Polres Alor, AKP Yames Jems Mbau, S.Sos yang dikonfirmasi, Jumat (19/4/2024) membenarkan penangkapan ini.

"Pelaku Gans sudah ditangkap di wilayah borpoo, Kabupaten Alor oleh tim Buser dibantu oleh (anggota) SPKT Polres Alor," tandasnya.

Kasus ini dilaporkan korban pada Selasa (16/4/2024) sesuai dengan laporan polisi nomor LP/B/135/IV/2024/SPKT/Polres Alor/Polda NTT.

Pelaku Ganz berhasil diidentifikasi dan diamankan dalam pencarian selama 3 hari oleh unit Buser Polres Alor.

Ganz pun diamankan di ruang Subnit 1, Satuan Reskrim Polres Alor untuk proses hukum lebih lanjut dan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Muhammad Usman alias Ganz, warga Kampung Baru, Kelurahan Nusa Kenari, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor membacok rekannya Muhammad Daeng Lanusu (37), warga Desa Alor Kecil, Kecamatan Alor Barat Laut, Kabupaten Alor.

Peristiwa ini terjadi di Kampung Baru, Kelurahan Nusa Kenari, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor.

Kasat Reskrim Polres Alor, AKP Yames Jems Mbau, S Sos yang dikonfirmasi. Selasa (16/4/2024) membenarkan kejadian ini.

"Muhamad Usman alias Ganz menganiaya dengan parang terhadap Muhammad Daeng Lanusu," ujarnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Alor Fasilitasi Perdamaian Pasca Tawuran Pemuda Watatuku dan Mola

Polres Alor Fasilitasi Perdamaian Pasca Tawuran Pemuda Watatuku dan Mola

Pemuda di Welai Timur Tawuran, Kapolres Alor Langsung Turun Lakukan Ini

Pemuda di Welai Timur Tawuran, Kapolres Alor Langsung Turun Lakukan Ini

Pemuda Wetabua dan Kampung Baru di Alor-NTT Berdamai

Pemuda Wetabua dan Kampung Baru di Alor-NTT Berdamai

Selesaikan Konflik Warga Dua Desa, Kapolres Alor Bertemu Warga yang Bertikai

Selesaikan Konflik Warga Dua Desa, Kapolres Alor Bertemu Warga yang Bertikai

Dijerat Pasal Berlapis, Pelaku Penganiaya di Malaka-NTT Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Dijerat Pasal Berlapis, Pelaku Penganiaya di Malaka-NTT Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Mabuk Miras, Pemuda di Malaka-NTT Aniaya Tantenya hingga Tewas

Mabuk Miras, Pemuda di Malaka-NTT Aniaya Tantenya hingga Tewas

Komentar
Berita Terbaru