Empat Hari Kabur, Pelaku Penganiayaan Berat di Kabupaten Alor Dibekuk Polisi
digtara.com - Aparat keamanan dari tim Buser Sat Reskrim Polres Alor menangkap Muhammad Usman alias Ganz, warga Kampung Baru, Kelurahan Nusa Kenari, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor.
Baca Juga:
Ganz merupakan pelaku penganiayaan berat terhadap rekannya Muhammad Daeng Lanusu (37), warga Desa Alor Kecil, Kecamatan Alor Barat Laut, Kabupaten Alor.
Peristiwa ini terjadi di Kampung Baru, Kelurahan Nusa Kenari, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, Minggu (14/4/2024).
Ganz ditangkap tim Buser dibantu anggota SPKT Polres Alor di wilayah Barpo Kabupaten Alor pada Jumat (19/4/2024) subuh sekitar pukul 04.00 wita.
Kapolres Alor, AKBP Supriadi Rahman, SIK MM melalui Kasat Reskrim Polres Alor, AKP Yames Jems Mbau, S.Sos yang dikonfirmasi, Jumat (19/4/2024) membenarkan penangkapan ini.
"Pelaku Gans sudah ditangkap di wilayah borpoo, Kabupaten Alor oleh tim Buser dibantu oleh (anggota) SPKT Polres Alor," tandasnya.
Kasus ini dilaporkan korban pada Selasa (16/4/2024) sesuai dengan laporan polisi nomor LP/B/135/IV/2024/SPKT/Polres Alor/Polda NTT.
Pelaku Ganz berhasil diidentifikasi dan diamankan dalam pencarian selama 3 hari oleh unit Buser Polres Alor.
Ganz pun diamankan di ruang Subnit 1, Satuan Reskrim Polres Alor untuk proses hukum lebih lanjut dan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Muhammad Usman alias Ganz, warga Kampung Baru, Kelurahan Nusa Kenari, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor membacok rekannya Muhammad Daeng Lanusu (37), warga Desa Alor Kecil, Kecamatan Alor Barat Laut, Kabupaten Alor.
Peristiwa ini terjadi di Kampung Baru, Kelurahan Nusa Kenari, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor.
Kasat Reskrim Polres Alor, AKP Yames Jems Mbau, S Sos yang dikonfirmasi. Selasa (16/4/2024) membenarkan kejadian ini.
"Muhamad Usman alias Ganz menganiaya dengan parang terhadap Muhammad Daeng Lanusu," ujarnya.