Minggu, 08 September 2024

Tukang Pijat Asal Kabupaten TTS Ditemukan Meninggal di Rumah Kerabat di Pasir Panjang

Imanuel Lodja - Jumat, 19 April 2024 17:03 WIB
Tukang Pijat Asal Kabupaten TTS Ditemukan Meninggal di Rumah Kerabat di Pasir Panjang
net
Ilustrasi.

digtara.com - Daniel M (45), tukang pijat asal Desa 0enino, Kecamatan Oenino, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) ditemukan meninggal dunia pada Jumat (19/4/2024) pagi.

Baca Juga:

Korban yang baru datang dari Kabupaten TTS pada Kamis (18/4/2024) meninggal di kediaman Juliana L (62), Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.

Korban datang ke Kota Kupang sejak Kamis subuh bersama Oktavianus Selan (58), warga asal Desa Niki-niki, Kecamatan Amanuban Tengah, Kabupaten TTS.

Keduanya menumpang bus untuk mengobati kerabat yang sakit di Kelurahan Oesapa, Kota Kupang.

Begitu tiba di Kota Kupang, korban dan Oktavianus melakukan pengobatan (pijat) ke kerabat yang sakit.

Selanjutnya mereka ke rumah Juliana L di Kelurahan Pasir Panjang.

Kamis malam, korban bersama Oktavianus dan Juliana L ke Kelurahan Manulai 2 untuk acara keluarga.

Di Kelurahan Manulai 2, korban sempat memijat salah seorang keluarga yang sakit.

Mereke kemudian kembali ke kediaman Juliana sekitar pukul 23.00 Wita.

Selanjutnya korban tidur satu kamar dengan Oktavianus.

Jumat (19/4/2024) pagi, sekitar pukul 05. 30 Wita, Oktavianus bangun tidur dan masih melihat korban masih tidur.

Oktavianus pun melakukan aktivitasnya hingga pukul 07.00 Wita.

Namun hingga pukul 07.00 wita, Oktavianus masih melihat korban tertidur.

Ia berusaha membangunkan korban, namun tidak ada respon.

Oktavianus pun memberitahukan kepada keluarga lain. Keluarga dibantu ketua RT setempat meminta bantuan petugas kesehatan Puskesmas Pasir Panjang.

Petugas Kesehatan Puskesmas Pasir Panjang, dr. Eka Muftiana memeriksa korban dan ia memastikan kalau korban sudah meninggal dunia.

Mereka kemudian melaporkan ke Polsek Kota Lama dan Polresta Kupang Kota.

Kapolsek Kota Lama, AKP Jemmy O. Noke, SH ke lokasi kejadian mengamankan serta melakukan olah TKP.

Korban ditemukan meninggal di atas tempat tidur dengan posisi terlentang menggunakan celana panjang kain warna hitam dan baju kaos warna hijau bergaris.

Belum diketahui penyebab hingga korban meninggal dunia. Namun menurut informasi dari pihak keluarga bahwa korban selama ini sering mengeluh sesak nafas.

Oktavianus kemudian berkoordinasi dengan pihak keluarga di Kabupaten TTS. Mereka menerima kematian korban sebagai musibah.

Oktavianus kemudian menandatangani surat penolakan otopsi dan berita acara penyerahan jenazah.

Jenazah korban langsung dibawa untuk disemayamkan di Kabupaten TTS.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, SH SIK M.Si saat dikonfirmasi Jumat (19/4/2024) membenarkan laporan ditemukan seorang pria dalam keadaan telah meninggal dunia.

Kapolresta mengaku sudah memerintahkan Kapolsek Kota Lama, anggota dan Identifikasi Polresta Kupang Kota untuk ke lokasi, guna mengamankan TKP dan mengumpulkan informasi terkait meninggalnya korban.

"Belum dapat diketahui pasti penyebab yang bersangkutan meninggal dunia, namun menurut informasi dari pihak keluarga, bahwa korban selama ini sering mengeluh sesak nafas," tandas Kapolresta.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ekonom Senior Faisal Basri Meninggal Dunia

Ekonom Senior Faisal Basri Meninggal Dunia

Terjebak saat Rumah Terbakar, Dua Bocah Perempuan di Sumba Tengah Meninggal Dunia

Terjebak saat Rumah Terbakar, Dua Bocah Perempuan di Sumba Tengah Meninggal Dunia

Pamit ke Pasar Sejak Akhir Pekan Lalu, Lansia di Kupang Ditemukan Meninggal dalam Kebun

Pamit ke Pasar Sejak Akhir Pekan Lalu, Lansia di Kupang Ditemukan Meninggal dalam Kebun

Ayah dan Anak di Kabupaten TTS Tewas Tertimpa Pohon Tumbang

Ayah dan Anak di Kabupaten TTS Tewas Tertimpa Pohon Tumbang

Diduga Sakit Jantung Kumat saat Melaut, Warga Amfoang-Kupang Meninggal Diatas Perahu

Diduga Sakit Jantung Kumat saat Melaut, Warga Amfoang-Kupang Meninggal Diatas Perahu

Tinggalkan Tugas Lebih dari 30 Hari, Anggota Polres TTS Dipecat

Tinggalkan Tugas Lebih dari 30 Hari, Anggota Polres TTS Dipecat

Komentar
Berita Terbaru