Buronan Kasus Cabul Ditangkap Tim Tabur Kejaksaan Tinggi NTT
Tim Tabur Kejaksaan Tinggi NTT saat itu dipimpin oleh Asintel Kejati NTT, Bambang Dwi Murcolono, SH MH dan didampingi Kasi E Kejati NTT, Umbu Hina Marawali, SH MH.
Baca Juga:
Saat itu tim Tabur Kejati NTT mencari Madoke di sekitar lokasi yang diduga menjadi tempat tinggal Madoke.
Hingga pukul 18.30 Wita, Madoke tidak ditemukan.
Kamis (29/2/2024) sekitar pukul 17.10 Wita, tim Tabur Kejati NTT kembali mencari Madoke di Kecamatan Alak, Kota Kupang karena tim mendapat informasi soal keberadaan Madoke di Kecamatan Alak.
Hingga pukul 18.00 Wita, terpidana tidak ditemukan di lokasi tersebut
Upaya pencarian kembali dilakukan pada Jumat, 15 Maret 2024 hingga Sabtu 16 Maret 2014.
Tim Tabur Kejati NTT mendapatkan informasi jika Madoke berada di Kelurahan Benpasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Ketika Tim Tabur Kejati NTT ke lokasi tersebut, Madoke tidak juga ditemukan.
Akhirnya pada Jumat, 19 April 2024 sekitar pukul 09.20 Wita, Tim Tabur Kejaksaan Tinggi NTT dipimpin Umbu Hina Marawali, SH MH berhasil mengamankan DPO Madoke di Kelurahan Numbaun Sabu, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Saat diamankan, Madoke bersikap kooperatif sehingga langsung dibawa ke kantor Kejaksaan Tinggi NTT.
Madoke diserahterimakan kepada Tim jaksa eksekutor Kejaksaan Negeri Sabu Raijua untuk dieksekusi pada Lapas Kelas II A Kupang.