Tim Resmob Polres Sumba Timur Bekuk Dua Pelaku Curanmor
Dari hasil pencarian, tim mendapatkan informasi bahwa Yandri sementara berada di rumah salah satu keluarganya di Kalembu Iyang, kelurahan Wangga, kecamatan Kambera, kabupaten Sumba Timur.
Baca Juga:
Tim Resmob langsung ke tempat keberadaan Yandri dan langsung mengamankan Yandri.
Yandri langsung dibawa ke Polres Sumba Timur untuk kemudian diambil keterangannya dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar WLS melalui Kasat Reskrim Polres Sumba Timur, Iptu Helmi Wildan yang dikonfirmasi Jumat (26/4/2024) mengaku kalau Ronald dan Yandri sudah diamankan di Polres Sumba Timur.
"Kita amankan pelaku dan barang bukti. saat ini sedang dalam prosea oleh penyidik," tandas mantan Kasat Reskrim Polres Timor Tengah Selatan (TTS) ini.
Ronald dan Yandri pun ditahan untuk 20 hari kedepan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.