Lima Tersangka Bom Ikan Diserahkan Penyidik Dit Polairud Polda NTT ke Kejari Sikka
Senin (25/3/2024) subuh sekitar pukul 03.30 wita, Bripka I Putu Sulatra dan Bharaka Rohmat Fadilah, kru KP P. Sukur XXII-3007 berangkat dari Pelabuhan Wuring Kabupaten Sikka le Perairan Desa Watu Bara, Kecamata. Wewaria, Kabupaten Ende menggunakan perahu motor.
Baca Juga:
Sekitar pukul 10.00 wita, kru kapal tiba di perairan dangkal Amarasi pada koordinat 08°27'50.07 S - 121°36'39.26" E.
Mereka melihat kegiatan mencurigakan karena terdengar bunyi mesin kompresor.
Ada pula 1 orang muncul dari dalam air dengan membawa 1 buah karung warna putih diduga berisi ikan hasil pengeboman.
Kru KP P. Sukur XXII - 3007 yang melakukan pemantauan dengan perahu motor mencoba mendekat.
Namun perahu motor warna hijau putih tersebut segera menghidupkan mesin bergerak ke arah barat.
Saat tiba di perairan Desa Watu Bara, Kecamatan Wewaria, Kabupaten Ende, 1 buah perahu botor warna biru putih sedang lego jangkar di atas kapal.
Juga terlihat 4 orang sedang duduk di sekitar perahu tersebut.
Ada pula 1 buah sampan yang diawaki 1 orang sedang jongkok di atas sampan dengan wajah terbenam di permukaan air laut diduga sedang mengamati ikan target untuk di bom.
Kru KP P. Sukur XXII - 3007 mendekat, memeriksa dan menginterogasi kapal tersebut.
Ditemukan 1 buah box ikan yang berisi 9 botol bom ikan yang dikemas dalam botol kaca. Terdapat 2 box ikan.
Dari interogasi awal, diakui ikan tersebut merupakan ikan hasil pengeboman yang telah dilakukan di sekitar perairan dangkal Amarasi kurang lebih 30 menit sebelumnya.
Anggota Dit Polairud kemudian menjemput dan mengawal lima terduga dan barang bukti ke Pelabuhan Wuring, Kabupaten Sikka.
Para pelaku dan barang bukti dibawa ke Marnit Sikka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Direktorat Polairud Polda NTT.
Polisi mengamankan barang bukti 1 unit perahu motor tanpa nama warna hijau putih, 2 buah botol bom ikan rakitan siap pakai yang dikemas dalam botol kaca warna hijau.
Diamankan pula 2 buah botol bom ikan siap pakai yang dikemas dalam botol warna coklat bertuliskan Guinness, 4 botol Handak yang belum terpasang sumbu ledak yang dikemas dalam botol kaca warna hijau.
Selain itu satu botol handak yang belum terpasang sumbu ledak yang dikemas dalam botol kaca warna coklat bertuliskan Guinness, 2 standar (sumbu ledak siap pakai), 4 bungkus serbuk detonator yang dibungkus menggunakan kertas rokok.