Berkas Lengkap, Nelayan Sape-NTB Pelaku Bom Ikan Dilimpahkan ke Kejari Manggarai Barat
digtara.com - Penyidik Sisidik Subdit Gakkum Direktorat Polairud Polda NTT kembali melimpahkan berkas perkara dan tersangka kasus bom ikan yang ditangani sejak beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Bersama Crew KP.P. Padar XXII- 3018, penyidik Dit Polairud Polda NTT menyerahkan tersangka Ahmad pada Jumat (25/4/2024).
Ahmad merupakan pelaku yang membawa bom ikan untuk menangkap ikan di perairan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT beberapa bulan lalu.
Selain menyerahkan tersangka, pihak Dit Polairud Polda NTT juga menyerahkan barang bukti kepada JPU Kejati NTT u.p. JPU Kejari Manggarai Barat.
Berkas perkara, tersangka dan barang bukti diterima oleh Kasi Datun Kejari Manggarai Barat, Hendrika B. A. Ngape, SH dan Anak Agung Raka Putra Dharmana, SH MH beserta staf Pidum di ruangan Pidum Kejari Manggarai Barat.
"Berkas perkara nya sudah P21 sehingga kita limpahkan ke JPU melalui Kejari Manggarai Barat untuk proses lebih lanjut," ujar Direktur Polairud Polda NTT, Kombes Pol Irwan Deffi Nasution saat dikonfirmasi Sabtu (27/4/2024).
Pihaknya berkomitmen menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah perairan Manggarai Barat.
"Manggarai Barat memiliki destinasi wisata super premium sehingga perlu menjaga dan memelihara Kamtibmas di wilayah perairan Manggarai Barat," ujar Dir Polairud Polda NTT.
Selain itu, penindakan terhadap nelayan yang nakal yang menangkap ikan menggunakan bom ikan harus ditertibkan dan ditindak tegas.
Ia mengajak semua pihak menjaga kelestarian perairan di wilayah NTT.
"Mari kita sama - sama jaga surganya ekosistem Labuan Bajo. Laut harapan kita, laut indah masa depan anak cucu kita.," ujar Dir Polairud Polda NTT.
Direktur Polairud Polda NTT, Kombes Pol Irwan Deffi Nasution beserta jajarannya tetap berkomitmen memberantas bom ikan di wilayah perairan NTT.
Sebelumnya, sebuah kapal tanpa nama diamankan dan ditangkap anggota Direktorat Polairud Polda NTT.
Kapal yang dinahkodai Ahmad (34), nelayan asal Dusun Bajo Barat, RT 002/RW 001, kelurahan Bajo Pulau, kecamatan Sape, kabupaten Bima, provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ini diamankan pada Senin (26/2/2024) lalu di wilayah Perairan Manggarai Barat, NTT.
Anggota Subdit Gakkum Ditpolairud Polda NTT menerima laporan dari Komandan KP Pomana-3018 tentang penangkapan sebuah kapal yang membawa bahan peledak untuk digunakan sebagai bom ikan.