Gegara Parkir Gratis di Medan, Ribuan Jukir Kehilangan Pekerjaan
digtara.com - Kebijakan Pemkot Medan yang menggratiskan parkir konvensional di banyak tempat sejak 2 April 2024 menuai pro dan kontra. Di satu sisi, kebijakan ini disambut baik oleh masyarakat karena dapat membantu meringankan beban pengeluaran. Di sisi lain, kebijakan ini akan menambah jumlah pengangguran di Medan.
Baca Juga:
"Ini salah satu bukti kelemahan Pemkot Medan dalam mengatasi pengangguran. Ribuan juru parkir ini harus kehilangan pekerjaan mereka, dan itu justru menambah pengangguran," kata Anggota DPRD Kota Medan Erwin Siahaan, melansir Antara, Selasa (30/4/2024).
Menurut Erwin, kebijakan tersebut terburu-buru karena hanya akan menguntungkan pihak tertentu, sehingga harus dikaji ulang.
Padahal, Wali Kota Medan Bobby Nasution saat menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban pada 2023 menyatakan tingkat pengangguran terbuka di daerah itu mencapai sekitar 8,67 persen.
"Ini bukti buruknya kinerja Kadis Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis. Kita minta saudara Wali Kota Medan melakukan evaluasi terhadap kinerjanya," ucapnya.
Pihaknya menyayangkan hanya karena tingginya kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir konvensional, lalu dikeluarkan kebijakan penghapusan kutipan parkir dan merumahkan para jukir.
Pemkot Medan sendiri memberi target PAD dari retribusi e-parking (parkir elektronik) di total 145 lokasi Rp 66 miliar tahun ini. Jumlah itu meningkat dibanding target pada 2023 Rp 30 miliar.
"Kita hargai mereka (para jukir konvensional), sehingga meminimalkan kemacetan. Kini ada ribuan juru parkir yang kehilangan pekerjaan dan tidak bisa memenuhi kebutuhan keluarga mereka," kata Erwin.