Polisi Buru Pelaku Perusak Mobil Polisi saat Gerebek Narkoba di Jalan Pelita V Medan
digtara.com - Polisi memburu pelaku perusak mobil personel Polrestabes Medan saat petugas melakukan menggerebek jaringan narkoba di Jalan Pelita V.
Baca Juga:
"Pemilik mobil sudah melaporkan ke Satuan Reskrim Polrestabes Medan," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun, melansir suara.co, Jumat (3/5/2024).
Personel melakukan identifikasi dan melihat video rekaman dari handphone.
Diduga pelaku lebih kurang 10 orang yang mencoba melakukan penghalang dan merusak mobil polisi.
"Kami akan proses yang menghalangi penanganan narkotika, karena narkoba ini merupakan musuh kita bersama untuk diberantas," kata Kapolrestabes.
Teddy pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak ada lagi yang menghalangi petugas saat melakukan penanganan terkait permasalahan narkoba.
Kejadian itu, kata Teddy, bermula ketika personel Satres Narkoba Polrestabes Medan melakukan penggerebekan yang diduga pengedar narkoba di Jalan Pelita V Medan, Rabu (1/5/2024).
"Ketika itu personel melakukan undercover, kemudian berhasil mengamankan pelaku inisial AG dan dari tangan pelaku disita 0,5 gram sabu dan uang Rp250 ribu," ucapnya.
Selanjutnya, kata Teddy ketika membawa masuk pelaku ke mobil ada perlawanan dari masyarakat di lokasi. Sampai, terduga pengedar itu sudah di bawa keluar.
"Setelah itu dilakukan penangkapan lagi oleh tim untuk di bawa ke kantor untuk dilakukan penyidikan," ucapnya.
Teddy menambahkan pelaku merupakan residivis yang baru keluar dari lembaga pemasyarakatan yang keluar pada 2023 dengan kasus narkotika juga.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.