IRT Asal Kabupaten Rote Ndao Coba Bunuh Bayinya hingga Tangan Nyaris Putus

digtara.com - Seorang Balita usia tiga tahun FEM terluka parah disayat ibu kandungnya, Jumat (3/5/2024).
Baca Juga:
Tangan kanan korban terluka dan hampir putus karena dipotong dengan pisau oleh ibu kandungnya SAS (33).
SAS dan korban yang juga warga Kelurahan Oebafok, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, NTT baru satu hari tinggal di Kota Kupang.
Sejak Kamis (2/5/2024), korban dibawa ibunya (pelaku) ke Kota Kupang.
Mereka tinggal di rumah orang tua pelaku di Jalan Pemuda, RT 011/RW 004, Kelurahan Oetete, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Nyawa bocah yang lahir pada tahun 2021 ini bisa diselamatkan dan kini dirawat intensif di RSUD Prof. Dr. WZ Johannes Kupang.
Percobaan pembunuhan oleh ibu kandung terhadap anaknya ini terjadi pada Jumat (3/5/2024) di rumah orang tua pelaku di Kelurahan Oetete, Kota Kupang.
Kasus kekerasan terhadap anak ini sudah dilaporkan ke polisi oleh adik pelaku YWMM (34).
Informasi yang diperoleh wartawan menyebutkan kalau adik pelaku, YWMM baru bangun tidur dan mendengar korban menangis dari arah belakang rumah.
YWMM kemudian ke belakang rumah dan menemukan korban terbaring di lantai dapur. Ia mendapati korban mengalami luka pada tangan kanan dan nyaris putus.
Ia kemudian memanggil orang tuanya dan mereka langsung membawa korban ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis.
Tim medis di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD WZ Yohanes Kupang langsung merawat korban dan menangani luka pada tangan kanan korban.
Pihak rumah sakit pun membantu melaporkan kejadian ini ke polisi di pos polisi Kanaan dan kemudian dilaporkan ke Polsek Kota Raja.
Polisi kemudian mengamankan pelaku yang juga ibu korban guna diinterogasi dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polisi pun mengamankan barang bukti pisau yang dipakai pelaku menyayat dan memotong pergelangan tangan kanan korban. Ia sempat diperiksa di Polsek Kota Raja.
Di kantor polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku kalau sebelum kejadian atau setelah korban bangun tidur, ia sempat menggendong korban.
Namun pelaku tiba-tiba mengambil pisau dan membaringkan korban di lantai dapur kemudian langsung memotong pergelangan tangan kanan korban hingga nyaris putus dan terluka parah.
Setelah korban terluka, ia membiarkan korban di lantai dapur berlumuran darah. Pelaku memilih pergi dan kabur meninggalkan korban hingga korban ditemukan oleh adik pelaku di lantai dapur rumah orang tua pelaku.
Belum diketahui persis alasan pelaku tega menyayat dan memotong pergelangan tangan anaknya. Namun diduga kuat pelaku memiliki persoalan keluarga di Kabupaten Rote Ndao sehingga anak nya menjadi pelampiasan.
Pelaku juga dipastikan sehat dan tidak mengidap sakit tertentu. Namun pihak keluarga dan kepolisian akan memeriksa kejiwaan pelaku.
Saat ini korban ditangani sejumlah dokter spesialis di RSUD Prof Dr WZ Yohanes Kupang seperti dr Sari, dr Edwin T selaku ahli forensik dan dr Steven Saba yang merupakan spesialis tulang.
Pelaku sendiri selanjutnya ditangani penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Kupang Kota.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung yang dikonfirmasi Sabtu (4/5/2024) membenarkan kejadian ini.
Ia mengaku kalau pelaku sudah diamankan di Polresta Kupang Kota, sementara korban masih dirawat intensif di RSUD WZ Yohanes Kupang.
Penyidik juga sudah meminta keterangan dari sejumlah pihak sebagai saksi kasus ini.
"Sudah ditangani dan proses sidik. Penyidik sudah menetapkan pelaku sebagai tersangka dan sekarang sudah ditahan," ujar Kapolresta Kupang Kota.
Polisi masih mendalami alasan pelaku nyaris membunuh korban.
"(Alasan) belum ada. Alasan sementara karena (pelaku) stres," tandas mantan Kapolres Kupang ini.
Polisi juga mendalami kemungkinan pelaku mengalami gangguan jiwa.
"Kemungkinan besar (ada gangguan jiwa)," tambah Kapolresta.
Untuk memastikan maka penyidik yang menangani kasus ini akan meminta pemeriksaan psikologi terhadap pelaku.
"Kita juga cek (kejiwaan) ke psikolog," tandas mantan Wadir Resnarkoba Polda NTT ini.
Pelaku sudah ditahan di Rutan Polresta Kupang Kota hingga 20 hari kedepan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Aksinya Terekam CCTV, Pasangan Kekasih di Batu Bara Buang Bayi Hasil Hubungan Diluar Nikah

Gagal Naik Tanjakan, Truk Muat Barang di Rote Ndao Terjungkal di Jalan

Kantongi Rekaman CCTV, Polisi Kantongi Identitas Dua Pelaku Pembacokan Pria yang Tewas di Alak

Seorang Wanita dan Satu Pria di Kabupaten Sikka-NTT Diamankan Polisi karena Penyalahgunaan Narkoba

Anggota dan Bhayangkari Polsek Pantai Baru Bagi-bagi Takjil Gratis
