Minggu, 08 September 2024

Cetar! Suami-Istri di Aceh Barat Dicambuk 53 Kali Gegara Buka Bisnis Esek-esek

Arie - Sabtu, 04 Mei 2024 18:36 WIB
Cetar! Suami-Istri di Aceh Barat Dicambuk 53 Kali Gegara Buka Bisnis Esek-esek
suara.com
Cetar! Suami-Istri di Aceh Barat Dicambuk 53 Kali Gegara Buka Bisnis Esek-esek

digtara.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat mengeksekusi pidana cambuk pasangan suami istri berinisial IA (30) dan SR (33) di Lapas Kelas II Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Jumat (4/5/2024).

Baca Juga:

Keduanya divonis bersalah karena menyediakan rumahnya untuk lokasi mesum.

"Pasangan suami istri ini dicambuk masing-masing 53 kali," kata Kasi Intelijen Kejari Aceh Barat, Agung.

Menurut Agung, terpidana IA dan SR sebelumnya dijatuhi pidana cambuk oleh Mahkamah Syar'iyah Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat karena keduanya terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan karena menyediakan tempat untuk pasangan mesum di rumah mereka.

Keduanya dinyatakan bersalah melanggar Pasal 18 ayat (1) Qanun Jinayat Aceh Tahun 2014 dan keduanya divonis 60 kali cambuk.

Keduanya telah menjalani kurungan penjara selama tujuh bulan di Lapas Kelas II Meulaboh. Atas dasar itu, hukuman cambuk terhadap keduanya dikurangi sebanyak tujuh kali sehingga menjadi 53 kali cambuk.

Setelah keduanya menjalani hukuman pidana cambuk, kata Agung, pasangan suami istri itu dinyatakan bebas dan telah diserahkan kepada pihak keluarga.

Kedua terpidana tersebut juga telah berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari, kata Agung.

Sebelumnya, kedua terpidana tersebut diduga menyediakan tempat bagi pasangan mesum di rumah mereka, dengan tarif sekali kencan mencapai Rp 500 ribu.

Bisnis pasangan suami isteri tersebut berakhir setelah petugas dari Pemkab Aceh Barat dan kepolisian melakukan penggerebekan dan menangkap keduanya pada tahun 2023 lalu.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Harga Daging Sapi di Aceh Barat Tembus Rp 180 Ribu Perkilogram

Harga Daging Sapi di Aceh Barat Tembus Rp 180 Ribu Perkilogram

Polisi Cabut Pos Penyekatan, Mudik Lokal di Aceh Diperbolehkan

Polisi Cabut Pos Penyekatan, Mudik Lokal di Aceh Diperbolehkan

Tips Berhubungan Intim Suami Istri agar Tidak Membosankan

Tips Berhubungan Intim Suami Istri agar Tidak Membosankan

JANTAN: Tangkap Pengancam Pembunuh Jurnalis di Aceh Barat

JANTAN: Tangkap Pengancam Pembunuh Jurnalis di Aceh Barat

Heboh ! Suami Istri Gantung Diri di Jembatan Sei Kalundang

Heboh ! Suami Istri Gantung Diri di Jembatan Sei Kalundang

Astaga ! Pengantin Baru di Jerman Tewas Setelah Berhubungan Seks

Astaga ! Pengantin Baru di Jerman Tewas Setelah Berhubungan Seks

Komentar
Berita Terbaru