Kamis, 12 Desember 2024

Kemenkumham Investigasi Dugaan Napi di Rutan Kupang Kena Pungli Petugas

Imanuel Lodja - Senin, 06 Mei 2024 19:34 WIB
Kemenkumham Investigasi Dugaan Napi di Rutan Kupang Kena Pungli Petugas
net
Ilustrasi.

digtara.com - Sejumlah eks narapidana (Napi) rumah tahanan negara (Rutan) Kelas IIB Kupang mengeluhkan pungutan liar (Pungli) yang mereka alami saat masih mendekam di sana.
Keluhan itu disampaikan kepada Kepala Ombudsman NTT.

Baca Juga:

Kepala Ombudsman NTT Darius Beda Daton kepada wartawan menceritakan, saat berkunjung ke Lapas untuk mengikuti misa hari Minggu, dia selalu mendapatkan keluhan para napi bahwa sering mendapatkan pungli oleh petugas.

Dilaporkan bahwa pungli itu berbagai macam. Misalnya menyewa telepon genggam petugas dengar durasi dua jam harus membayar Rp 50.000 per orang.

"Saya sering pergi beribadah di sana dengan maksud ingin mendegar informasi daripada warga binaan tentang layanan Lapas. Kebetulan Lapas, Rutan ini adalah instansi yang sedang gencar-gencarnya membangun zona integritas di Kemenkumham," jelas Darius Beda Daton, Senin (6/5/2024).

Menurutnya, saat berbincang dengan narapidana di Lapas, mereka bercerita tentang masalah yang dihadapi selama di Rutan sebelumnya. Ada yang mengeluhkan layanan di Rutan Kelas IIB Kupang, bahwa masih ada yang harus berbayar.

Keluhan para narapidana di Rutan itu karena masih ada biaya penggunaan telpon milik petugas, pakai dua jam harus membayar Rp 50.000 per orang. Selain itu ada juga biaya pengamanan gereja di hari minggu.

"Hal ini sebenarnya tidak boleh. Tadi saya datang di Lapas untuk mendengarkan testimoni mereka yang pernah di Rutan dan pindah ke Lapas," ungkap Darius Beda Daton.

Ia menjelaskan, biasanya para narapidana ini akan susah mengungkapkan hal-hal ini kepada siapa pun ketika masih mendekam di Rutan. Mereka baru akan menceritakan keluhan-keluhan ini ketika sudah dipindahkan ke Lapas.

"Catatan yang mereka sampaikan ini akan saya laporkan ke ibu Kakanwil Kemenkumham, agar diperbaiki Rutan, Lapas yang ada keluhan," ujar Darius Beda Daton.

"Selama ini saya sering ke Rutan tapi mereka tidak pernah cerita ke saya. Rupanya mereka tidak berani karena masih di dalam, sekarang mereka sudah pindah ke Lapas dan berani cerita apa yang terjadi di Rutan. Catatan ini saya belum sampaikan ke Karutannya, tapi akan saya komunikasikan dengan ibu Kakanwil," tambahnya.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone mengatakan pihaknya sedang melakukan investigasi terhadap dugaan ini.

"Kami lagi investigasi, mengumpulkan data, nanti Humas akan memberikan keterangan secara resmi," ujarnya singkat, Senin (6/5/2024).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jenazah Korban Pengeroyokan di Kota Kupang Diotopsi di Kabupaten Sabu Raijua

Jenazah Korban Pengeroyokan di Kota Kupang Diotopsi di Kabupaten Sabu Raijua

Setubuhi Pacar yang Masih Dibawah Umur hingga Hamil, Pria di Kota Kupang Dipolisikan

Setubuhi Pacar yang Masih Dibawah Umur hingga Hamil, Pria di Kota Kupang Dipolisikan

Masih Jalani Hukuman, Tersangka TPPO Dijemput di Rutan Kupang dan Diserahkan ke JPU

Masih Jalani Hukuman, Tersangka TPPO Dijemput di Rutan Kupang dan Diserahkan ke JPU

Rekrut PMI dan Cabuli Korban, Pria di Kupang Dibekuk Tim Resmob Polda NTT

Rekrut PMI dan Cabuli Korban, Pria di Kupang Dibekuk Tim Resmob Polda NTT

Cinta Ditolak, Mahasiswa di Kupang Malah Perkosa Tetangga Kostnya

Cinta Ditolak, Mahasiswa di Kupang Malah Perkosa Tetangga Kostnya

84.443 Warga Kota Kupang Tidak Mencoblos saat Pilkada Serentak

84.443 Warga Kota Kupang Tidak Mencoblos saat Pilkada Serentak

Komentar
Berita Terbaru