Oknum Polisi di Flores Timur Aniaya Dua Awak Kapal karena kesal Menunggu Uang Kembalian
digtara.com - AJ, seorang anggota Polres Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) dilaporkan ke polisi karena menganiaya dua awak kapal, EM dan FP.
Baca Juga:
Akibat penganiayaan itu korban FP mengalami luka hingga dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Hendrikus Fernandez Larantuka, Kabupaten Flores Timur untuk mendapat perawatan medis.
Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita saat dikonfirmasi Selasa (7/5/2024) mengatakan, penganiayaan terjadi di pelabuhan laut Larantuka, Minggu (5/5/2024) sore.
Sandita menerangkan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, penganiayaan terjadi karena ada salah paham antara pelaku dan korban.
"Ada salah paham terkait uang kembalian pembayaran waktu menyeberang naik kapal," ujarnya.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Flores Timur.
Setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung mengamankan terduga pelaku.
"Saat ini, A sudah diamankan di sel tahanan oleh provos," tandasnya.
Dua awak kapal ini dianiaya oknum polisi AJ karena uang kembalian Rp 25 ribu di Pelabuhan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Minggu, 5 Mei 2024.
Saat turun dari kapal penyeberangan Tobilota-Larantuka, AJ membayar ongkos Rp 25 ribu dengan menyerahkan uang tunai Rp 50 ribu.
Karena tak ada uang kembalian, salah satu korban, FP menukar uang ke beberapa toko di Larantuka. Saking lama menunggu dan dikejar waktu, AJ pun kesal. Dia lalu mengayunkan pukulan ke wajah E.
Tak hanya sampai disitu, AJ pun menganiaya FP. Penganiayaan dengan helm itu membuat korban terluka hingga dilarikan ke RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka.
Kasi Propam Polres Flores Timur, Iptu Agus Heriawan, mengatakan AJ sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan.
"Sementara anggota sudah kita amankan dan sudah kita lakukan penyelidikan. Kami sudah keluarkan laporan polisi," kata Agus Heriawan.