Minggu, 08 September 2024

Siswa-siswi di SMA Negeri Kupang Diberi Pemahaman Soal Lalu Lintas

Imanuel Lodja - Rabu, 08 Mei 2024 14:30 WIB
Siswa-siswi di SMA Negeri Kupang Diberi Pemahaman Soal Lalu Lintas
istimewa
Siswa-siswi di SMA Negeri Kupang Diberi Pemahaman Soal Lalu Lintas

digtara.com - Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, AKP Sudirman, S.Sos mendatangi siswa dan siswi di SMA Negeri 5 Kota Kupang pada Rabu (8/5/2024).

Baca Juga:

Kasat memberikan sosialisasi mengenai berbagai hal terkait masalah lalu lintas bagi siswa di SMA Negeri 5 Kupang.

Kasat Lantas memberikan sosialisasi dan himbauan kepada siswa-siswi SMA Negeri 5 Kupang.

Ia minta agar siswa selalu taat dan mematuhi peraturan berlalu lintas demi keselamatan perorangan dan banyak orang.

Diingatkan pula, bagi siswa-siswi yang membawa kendaraan bermotor (sepeda motor) wajib menggunakan helm.

"Selain wajib pakai helm maka kami ingatkan agar pengendara sepeda motor membawa kelengkapan berkendara seperti SIM dan STNK," ujar Kasat Lantas Polresta Kupang Kota.

Mantan Kasat Polres Timor Tengah Utara (TTU) juga menegaskan kalau pihaknya melarang siswa dibawah umur untuk berkendara.

"Kami tidak ijinkan bagi siswa-siswa yang masih dibawah umur dan yang tidak memiliki SIM untuk membawa kendaraan," tegas mantan Kasi STNK Direktoral Lalu lintas Polda NTT ini.

Selain itu, siswa dan warga masyarakat tidak boleh menggunakan knalpot brong (knalpot bising) saat beraktivitas di jalam raya karena menganggu ketertiban umum.

"Pengguna kendaraan roda empat wajib menggunakan sabuk pengaman," tandas Kasat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
BKKPN Kupang Turunkan Tim Cek Mamalia yang Terdampar di Alor

BKKPN Kupang Turunkan Tim Cek Mamalia yang Terdampar di Alor

Perempuan ODGJ Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan

Perempuan ODGJ Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan

Warga Bonipoi Kota Kupang Keluhkan Sejumlah Persoalan saat Jumat Curhat

Warga Bonipoi Kota Kupang Keluhkan Sejumlah Persoalan saat Jumat Curhat

Sambut HUT Lalu Lintas ke 69, Polantas Polres Kupang Berbagi Kasih dengan Kaum Difabel dan Anak Yatim

Sambut HUT Lalu Lintas ke 69, Polantas Polres Kupang Berbagi Kasih dengan Kaum Difabel dan Anak Yatim

Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Warga di Pelabuhan Tenau Kupang Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Warga di Pelabuhan Tenau Kupang Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Dua Karyawan Pelindo Kupang Ditahan

Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Dua Karyawan Pelindo Kupang Ditahan

Komentar
Berita Terbaru