Sabtu, 21 Desember 2024

Diduga Meninggal Tidak Wajar, Jenazah Warga Kupang Diotopsi

Imanuel Lodja - Selasa, 14 Mei 2024 07:27 WIB
Diduga Meninggal Tidak Wajar, Jenazah Warga Kupang Diotopsi
istimewa
Diduga Meninggal Tidak Wajar, Jenazah Warga Kupang Diotopsi

Marsel AB, salah seorang warga yang diperiksa polisi sebagai saksi membenarkan kalau korban HB meninggal karena ditombak akhir pekan lalu di halaman rumah Mateos Lisnahan.

Baca Juga:

Sementara itu AP alias Alvi mengaku kalau ia yang melemparkan tombak tersebut ke arah korban Herman dan mengenai dada kiri korban di bawah puting.

Saat itu korban langsung mencabut sendiri tombak yang tertancap tersebut hingga darah mengucur keluar dari dada korban.

Marsel AB dan Alvi membawa korban ke rumah sakit Leona.

Belum sempat dirawat, korban dinyatakan meninggal dunia oleh dokter di rumah sakit Leona pada pukul 19.00 Wita.

Dua jam kemudian atau sekitar pukul 22.00 Wita jenazah dibawa ke rumah duka.

Diduga kuat korban ditombak oleh Alvi. Dugaan ini diperkuat karena ditemukan tombak yang memiliki bekas darah di sekitar lokasi kejadian.

Saat otopsi, tim dokter memeriksa sejumlah organ tubuh korban dan selanjutnya jenazah korban diserahkan kembali ke pihak keluarga untuk dimakamkan.

Tim dokter segera menyerahkan hasil ke penyidik Sat Reskrim Polres Kupang dan Polsek Kupang Tengah.

"Dilakukan pemeriksaan luar jenazah dan dalam. Hasilnya akan disampaikan secara tertulis," ujarnya.

Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata membenarkan kejadian ini.


"Kami sedang melakukan serangkaian penyelidikan guna membuat terang kasus tersebut," ujar Kapolres.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Rote Ndao Serahkan 15 Imigran Asal Bangladesh ke Imigrasi Kupang

Polres Rote Ndao Serahkan 15 Imigran Asal Bangladesh ke Imigrasi Kupang

Keluarga Korban Pembacokan dengan Kapak Minta Pelaku Dihukum Maksimal

Keluarga Korban Pembacokan dengan Kapak Minta Pelaku Dihukum Maksimal

Dijerat Dua Pasal, Pelaku Pembunuhan di Kupang Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Dijerat Dua Pasal, Pelaku Pembunuhan di Kupang Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Kalap, Pelaku Pembunuhan dengan Kapak di Kupang Abaikan Teriakan Minta Ampun Korban

Kalap, Pelaku Pembunuhan dengan Kapak di Kupang Abaikan Teriakan Minta Ampun Korban

Kapal MV Kuala Mas Tenggelam di Perairan Bolok-Kupang

Kapal MV Kuala Mas Tenggelam di Perairan Bolok-Kupang

Polisi Dalami Motif Penganiayaan Warga di Kupang dengan Kapak hingga Tetangga Tewas

Polisi Dalami Motif Penganiayaan Warga di Kupang dengan Kapak hingga Tetangga Tewas

Komentar
Berita Terbaru