Minggu, 08 September 2024

Diduga Meninggal Tidak Wajar, Jenazah Warga Kupang Diotopsi

Imanuel Lodja - Selasa, 14 Mei 2024 07:27 WIB
Diduga Meninggal Tidak Wajar, Jenazah Warga Kupang Diotopsi
istimewa
Diduga Meninggal Tidak Wajar, Jenazah Warga Kupang Diotopsi

digtara.com - Herman Bire, warga Desa Kuaklalo, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT ditemukan meninggal dunia pada Minggu (12/5/2024).

Baca Juga:

Karyawan PT Citra Mas ini diduga meninggal tidak wajar dengan sebuah luka pada dada kiri bagian bawah puting susu pada hari Sabtu (11/5/2024) lalu, saat sedang melaksanakan pekerjaan di RT 005 RW 002 Desa Oeletsala, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang.

Herman merupakan karyawan PT Citra Mas yang kesehariannya bekerja memotong besi untuk menara Sutet.

Saat ditemukan, ada tombak yang terbuat dari besi ulir 10 milimeter ujung runcing bergerigi di dekat korban.

Awalnya korban diduga mengalami kecelakaan kerja. Namun pihak keluarga sangsi dengan dugaan ini sehingga meminta dilakukan otopsi.

Keluarga menduga kuat kalau korban dianiaya dengan tombak hingga meninggal dunia.

Otopsi pun dilakukan anggota Bidang Dokkes Rumah Sakit Bhayangkara Dokpol Polda NTT dipimpin dr. Edi Syahputra Hasibuan, Sp.KF MHKes, Briptu Dhian Nofitasari Umbunay, SKM, Briptu Saint Valenthino Tefnai, AMd.Kep dan dr Edwin T.

Otopsi digelar pada Senin (13/5/2024) siang di belakang rumah korban di RT 06/RW 04, desa Kuaklalo, Kecamatan Tarbenu, Kabupaten Kupang.

Ketua tim otopsi, dr Edi Syahputra Hasibuan yang dikonfirmasi Senin (13/5/2024) membenarkan otopsi ini.

"(Otopsi) permintaan dari pihak penyidik Polres Kupang," ujarnya.

Awalnya, kasus ini dilaporkan Anderias D yang juga paman dari korban Herman ke Polsek Kupang Tengah pada Minggu (12/5/2024).

Saat itu Anderias melaporkan kalau korban mengalami kecelakaan kerja di rumah Mateos Lisnahan di RT 005/RW 002, Dusun II, Desa Oeletsala, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang.

Laporan ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/39/V/2024/Sek Kuteng/ Polres Kupang/ Polda NTT.

Piket Polsek Kupang Tengah mendatangi rumah duka di Desa Kuaklalo, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang.

Polisi mencari informasi dari beberapa warga di lokasi kejadian.

Dalam penanganan kasus ini, polisi menemukan barang bukti tombak dari besi ulir 10 milimeter ujung runcing bergerigi.

Polisi kemudian mengamankan barang bukti tersebut ke Polsek Kupang Tengah.

Marsel AB, salah seorang warga yang diperiksa polisi sebagai saksi membenarkan kalau korban HB meninggal karena ditombak akhir pekan lalu di halaman rumah Mateos Lisnahan.

Sementara itu AP alias Alvi mengaku kalau ia yang melemparkan tombak tersebut ke arah korban Herman dan mengenai dada kiri korban di bawah puting.

Saat itu korban langsung mencabut sendiri tombak yang tertancap tersebut hingga darah mengucur keluar dari dada korban.

Marsel AB dan Alvi membawa korban ke rumah sakit Leona.

Belum sempat dirawat, korban dinyatakan meninggal dunia oleh dokter di rumah sakit Leona pada pukul 19.00 Wita.

Dua jam kemudian atau sekitar pukul 22.00 Wita jenazah dibawa ke rumah duka.

Diduga kuat korban ditombak oleh Alvi. Dugaan ini diperkuat karena ditemukan tombak yang memiliki bekas darah di sekitar lokasi kejadian.

Saat otopsi, tim dokter memeriksa sejumlah organ tubuh korban dan selanjutnya jenazah korban diserahkan kembali ke pihak keluarga untuk dimakamkan.

Tim dokter segera menyerahkan hasil ke penyidik Sat Reskrim Polres Kupang dan Polsek Kupang Tengah.

"Dilakukan pemeriksaan luar jenazah dan dalam. Hasilnya akan disampaikan secara tertulis," ujarnya.

Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata membenarkan kejadian ini.


"Kami sedang melakukan serangkaian penyelidikan guna membuat terang kasus tersebut," ujar Kapolres.

Penyidik telah melakukan pemeriksaan beberapa orang saksi yang berada di lokasi kejadian yang mengetahui kejadian tersebut.

Kapolres Agung optimis kasus ini bisa diungkap guna memberi efek jera kepada pelakunya, dan pihaknya menghimbau agar keluarga menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak berwajib untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
BKKPN Kupang Turunkan Tim Cek Mamalia yang Terdampar di Alor

BKKPN Kupang Turunkan Tim Cek Mamalia yang Terdampar di Alor

Perempuan ODGJ Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan

Perempuan ODGJ Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan

Warga Bonipoi Kota Kupang Keluhkan Sejumlah Persoalan saat Jumat Curhat

Warga Bonipoi Kota Kupang Keluhkan Sejumlah Persoalan saat Jumat Curhat

Sambut HUT Lalu Lintas ke 69, Polantas Polres Kupang Berbagi Kasih dengan Kaum Difabel dan Anak Yatim

Sambut HUT Lalu Lintas ke 69, Polantas Polres Kupang Berbagi Kasih dengan Kaum Difabel dan Anak Yatim

Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Warga di Pelabuhan Tenau Kupang Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Warga di Pelabuhan Tenau Kupang Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Dua Karyawan Pelindo Kupang Ditahan

Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Dua Karyawan Pelindo Kupang Ditahan

Komentar
Berita Terbaru