Pelaku Penyelundupan Manusia ke Australia Menyamar Sebagai Pencari Ikan dan Teripang
Setelah berlayar selama satu hari, kapal singgah di Larantuka, Kabupaten Flores Timur pada 5 Mei 2024, dan beristirahat selama satu malam.
Baca Juga:
Kapal melanjutkan perjalanan ke Kupang pada 6 Mei 2024.
Di pantai Oesapa, para WNA turun dari kapal dan menginap dua malam di Hotel Winslou Oesapa, Kota Kupang.
Sementara para ABK tetap di atas kapal karena alasan kerusakan mesin.
Dari enam WNA yang ditangkap, Jiang Xiao Jia merupakan pemilik kapal dan sekaligus sebagai smuggler, yang telah tinggal di Indonesia selama tiga tahun dan memiliki keluarga di pulau Samoan.
Polisi menyita barang bukti kapal tanpa nama, mesin, dan beberapa unit handphone.
Terhadap para tersangka masih dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Lima WNA diserahkan kepada imigrasi Kupang untuk proses redenominasi dan deportasi, sementara satu WNA sebagai smuggler akan diproses lebih lanjut.
Enam tersangka WNI asal Sulawesi juga menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Wakapolda NTT menegaskan bahwa kasus people smuggling bukanlah hal baru di wilayah tersebut.
Polda NTT, tandas Wakapolda NTT telah beberapa kali menangani kasus serupa sejak tahun 2021.
Kasus terbaru ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.
Kasus ini menunjukkan komitmen Polda NTT dalam menangani kejahatan transnasional dan melindungi perbatasan negara dari aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat.