Minggu, 08 September 2024

Pria Pembunuh Istri di Kabupaten TTU-NTT Divonis Penjara 20 Tahun

Imanuel Lodja - Rabu, 15 Mei 2024 16:00 WIB
Pria Pembunuh Istri di Kabupaten TTU-NTT Divonis Penjara 20 Tahun
net
Ilustrasi.

Setelah korban dimasukkan dan dibuang ke dalam sumur, mereka meninggalkan tempat kejadian.

Baca Juga:

Polisi awalnya menyelidiki kematian korban yang dilaporkan Hubertus karena jatuh dalam sumur.

Setelah beberapa waktu bekerja keras melakukan penyelidikan, terungkaplah jika tewasnya korban bukan dikarenakan terjatuh kedalam sumur namun akibat penganiayaan.

Hasil pengembangan penyelidikan akhirnya penyidik sSatreskrim polres TTU menetapkan suami korban Hubertus Kusi dan rekannya Laurensius sebagai tersangka.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Perempuan ODGJ Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan

Perempuan ODGJ Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan

Polisi Pastikan Sandro Murni Meninggal karena Tenggelam

Polisi Pastikan Sandro Murni Meninggal karena Tenggelam

Polwan Polresta Kupang Kota Bagi Bunga di Jalan

Polwan Polresta Kupang Kota Bagi Bunga di Jalan

Operator Eksavator di Kabupaten Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Halaman Belakang Rumah

Operator Eksavator di Kabupaten Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Halaman Belakang Rumah

Tikam Rekannya, Pria di Sabu Raijua Serahkan Diri ke Polisi

Tikam Rekannya, Pria di Sabu Raijua Serahkan Diri ke Polisi

Jasad Bayi di Sabu Raijua Ditemukan Tidak Utuh

Jasad Bayi di Sabu Raijua Ditemukan Tidak Utuh

Komentar
Berita Terbaru