Sabtu, 23 November 2024

Jika Tak Bayar Tunggakan Rp250 M, Bobby Akan Bongkar Mal Center Point

Arie - Kamis, 16 Mei 2024 09:00 WIB
Jika Tak Bayar Tunggakan Rp250 M, Bobby Akan Bongkar Mal Center Point
suara.com

digtara.com - Wali Kota Medan Bobby Nasution menegaskan akan membongkar Mal Centre Point Medan jika tidak membayar tunggakan retribusi lebih dari Rp 250 miliar.

Baca Juga:

Hal ini disampaikan Bobby usai menyegel dan menutup sementara waktu pusat perbelanjaan modern tersebut, Rabu (15/5/2024) kemarin.

"PT ACK sama KAI memohon waktu sampai tanggal 30 (Mei 2024) ini, karena memang ini harus ada kesepakatan dulu antara ACK dan KAI," kata Bobby melansir suara.com, Kamis (16/5/2024).

Jika hingga tanggal yang telah ditetapkan pihak pengelola Mal Centre Point tidak membayar tunggakan, Bobby menegaskan pihaknya tidak segan melakukan pembongkaran di gedung mal tersebut.

"Tanggal 30 kalau gak ada uang masuk ke kami, dibongkar," tegas Bobby.

Bobby mengatakan kalau Mal Centre Point ini tidak memiliki alas hak yang jelas dan kepemilikan tanah serta bangunannya berbeda.

"Kami fokus kewajiban mal ini kepada Pemerintah Kota Medan," imbuhnya.

Pihak mal bisa memiliki hak pengelolaan (HPL) yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN), namun pihak pengelola mal mesti mengurus BPHTB (Bea Perolehan Hak atas tanah dan bangunan) dan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) ke Pemkot Medan.

Tak tanggung-tanggung, nilai retribusi BPHTB dan PBG yang wajib dibayar PT ACK selaku pengelola Mal Centre Point Medan ini lebih dari Rp 250 miliar.

"Ini tidak ada alas hak yang jelas, BPN akan mengeluarkan HPL-nya karena ada PPATB, PBG di sana (yang mesti diselesaikan)," cetus Bobby.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Medan Reza Andrian Fachri menyampaikan lahan mal Centre Point Medan termasuk apartemen memiliki luas 3,1 hektare.

"Ini lahan PT KAI, yang saat ini sedang berproses sekitar 3,1 hektare," jelasnya.

Terkai dengan hak pengelolaan (HPL), Reza mengatakan, pihaknya belum mengeluarkannya untuk Mal Centre Point.

"Lagi berproses," tukasnya.

Pantauan SuaraSumut.id, Mal Centre Point Medan sudah terpasang spanduk besar bertuliskan disegel atau ditutup di gerbang depan mal. Selain itu, pintu depan mal juga sudah disegel garis kuning dari Pemkot Medan.

Suasana di dalam mal pun perlahan sepi, sejumlah lampu toko yang berada di dalam mal perlahan redup. Pengunjung tidak diperkenankan masuk.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Rektor USU Tak Diterge Sufmi Dasco Untuk Menangkan Bobby Nasution

Rektor USU Tak Diterge Sufmi Dasco Untuk Menangkan Bobby Nasution

Bawaslu Periksa Oknum Perangkat Desa yang Deklarasi Dukung Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024

Bawaslu Periksa Oknum Perangkat Desa yang Deklarasi Dukung Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024

Cawabup Paluta 03 Yusuf Pasaribu Dampingi Bobby Nasution Dalam Lawatannya di Tabagsel

Cawabup Paluta 03 Yusuf Pasaribu Dampingi Bobby Nasution Dalam Lawatannya di Tabagsel

Cawabup Paluta Yusuf Pasaribu Dampingi Bobby Nasution Silaturahmi dan Berziarah ke Makam Tuan Syekh Nabundong

Cawabup Paluta Yusuf Pasaribu Dampingi Bobby Nasution Silaturahmi dan Berziarah ke Makam Tuan Syekh Nabundong

Soal Proyek Rp2,7T, Blok Sumut: Bobby Tak Ngerti

Soal Proyek Rp2,7T, Blok Sumut: Bobby Tak Ngerti

Pengundian Nomor Urut Pilgub Sumut: Bobby-Surya Dapat Nomor 1, Edy-Hasan Nomor 2

Pengundian Nomor Urut Pilgub Sumut: Bobby-Surya Dapat Nomor 1, Edy-Hasan Nomor 2

Komentar
Berita Terbaru