Diduga Jadi Calo Casis Bintara Polri, Kapolsek di Alor-NTT Dilaporkan ke Polisi
Karena anaknya gagal mengikuti seleksi Bintara Polri tahun 2024, korban Marthinus meminta agar YLO mengembalikan uang tersebut.
Baca Juga:
Namun YLO belum juga mengembalikan uang tersebut. Beberapa kali Marthinus menagih namun YLO tidak mengembalikan uang tersebut.
Kesal dengan sikap YLO, Marthinus pun ke SPKT Polres Alor mengadukan kasus penipuan oleh YLO yang juga seorang Kapolsek ke polisi.
Kapolres Alor, AKBP Supriadi Rahman yang dikonfirmasi Kamis (16/5/2024) tidak membantah laporan tersebut.
Ia berjanji akan mengecek dan memproses laporan kasus ini.
"Akan kami dalami kebenaran informasinya," tandas Kapolres Alor.
Penyidik Subnit III Satreskrim Polres Alor pun meminta keterangan dari Marthinus selaku pelapor yang juga menjadi korban.
Penyidik juga mengagendakan meminta keterangan dan saksi-saksi dan dari pihak terlapor.