Minggu, 08 September 2024

Diduga Jadi Calo Casis Bintara Polri, Kapolsek di Alor-NTT Dilaporkan ke Polisi

Imanuel Lodja - Kamis, 16 Mei 2024 10:54 WIB
Diduga Jadi Calo Casis Bintara Polri, Kapolsek di Alor-NTT Dilaporkan ke Polisi
net
Ilustrasi.

digtara.com - YLO, seorang Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) di wilayah hukum Polres Alor, NTT dilaporkan ke polisi di Polres Alor.

Baca Juga:

Ia diduga mengambil uang dari orang tua calon siswa (Casis) Bintara Polri dan menjanjikan kelulusan menjadi Bintara Polri.

YLO dilaporkan oleh Marthinus Kafomei (47), seorang petani asal Desa Fuisama, Kecamatan Alor Tengah Utara, Kabupaten Alor.

Laporan kasus penipuan ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/174/V/2024/SPKT/Polres Alor/Polda Nusa Tenggara Timur, tanggal 11 Mei 2024.

Dalam laporannya, Marthinus mengaku ditipu YLO pada Senin (1/1/2024) sekitar pukul 11.00 wita di Kelurahan Mutiara, kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, NTT.

Awal terlapor YLO menelepon kepala desa Alor Tengah Utara meminta agar Marthinus menemui YLO di kantor Polsek setempat.

YLO dan Marthinus pun bertemu di ruang kerja Kapolsek.

Saat itu YLO berjanji untuk membekali anak Marthinus yang ingin mendaftar sebagai calon Bintara Polri tahun 2024.

YLO pun menjamin anak dari korban Mathinus bisa lulus dalam tes Bintara Polri tahun 2024.

Namun YLO meminta uang sebesar Rp 30 juta.

Saat itu Marthinus menawarkan kalau uang yang diminta YLO baru akan diserahkan saat anak Marthinus dinyatakan lolos tes Bintara Polri.

Namun YLO meminta uang panjar Rp 15 juta dari Rp 30 juta yang diminta YLO.

Keesokan hari nya atau pada Selasa (2/1/2024), Marthinus meminta tolong anaknya menemui YLO menyerahkan uang Rp 15 juta yang diterima YLO di rumahnya.

Namun saat verifikasi administrasi dan pemeriksaan awal di Polres Alor, anak dari Marthinus tidak memenuhi syarat sehingga tidak bisa mengikuti seleksi tahapan selanjutnya di Kupang.

Karena anaknya gagal mengikuti seleksi Bintara Polri tahun 2024, korban Marthinus meminta agar YLO mengembalikan uang tersebut.

Namun YLO belum juga mengembalikan uang tersebut. Beberapa kali Marthinus menagih namun YLO tidak mengembalikan uang tersebut.

Kesal dengan sikap YLO, Marthinus pun ke SPKT Polres Alor mengadukan kasus penipuan oleh YLO yang juga seorang Kapolsek ke polisi.

Kapolres Alor, AKBP Supriadi Rahman yang dikonfirmasi Kamis (16/5/2024) tidak membantah laporan tersebut.

Ia berjanji akan mengecek dan memproses laporan kasus ini.

"Akan kami dalami kebenaran informasinya," tandas Kapolres Alor.

Penyidik Subnit III Satreskrim Polres Alor pun meminta keterangan dari Marthinus selaku pelapor yang juga menjadi korban.

Penyidik juga mengagendakan meminta keterangan dan saksi-saksi dan dari pihak terlapor.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Alor Selidiki Kasus Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen dan Jaminan Fidusia

Polres Alor Selidiki Kasus Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen dan Jaminan Fidusia

BKKPN Kupang Turunkan Tim Cek Mamalia yang Terdampar di Alor

BKKPN Kupang Turunkan Tim Cek Mamalia yang Terdampar di Alor

Puluhan Ekor Ikan Lumba-lumba Ditemukan Mati Terdampar di Perairan Kabupaten Alor

Puluhan Ekor Ikan Lumba-lumba Ditemukan Mati Terdampar di Perairan Kabupaten Alor

Pulang dari Syukuran Pelantikan Anggota DPRD NTT, Puluhan Warga di Kabupaten Alor Keracunan Makanan

Pulang dari Syukuran Pelantikan Anggota DPRD NTT, Puluhan Warga di Kabupaten Alor Keracunan Makanan

Masinton Gagal Daftar ke KPU Tapteng, Pihak Kiyedi-Darwin Minta Tak Giring Opini Buruk

Masinton Gagal Daftar ke KPU Tapteng, Pihak Kiyedi-Darwin Minta Tak Giring Opini Buruk

Jadi Waka Setukpa Polri, Kombes Pol Satria Yusada Serahkan Jabatan Karo SDM Polda NTT ke Kapolda NTT

Jadi Waka Setukpa Polri, Kombes Pol Satria Yusada Serahkan Jabatan Karo SDM Polda NTT ke Kapolda NTT

Komentar
Berita Terbaru