Sederet Fakta Mal Center Point: Pernah Didatangi Presiden Jokowi, Kini Disegel Menantu
digtara.com - Mal Centre Point yang baru saja disegel Wali Kota Medan Bobby Nasution karena menunggak pajak retribusi hingga Rp 250 miliar, ternyata memiliki berbagai fakta menarik.
Baca Juga:
Pusat perbelanjaan modern yang letaknya sangat strategis ini memiliki fasilitas lengkap, mulai dari perbelanjaan, apartemen dan wahana hiburan menjadi daya tarik tersendiri untuk dikunjungi.
Meski demikian, mal ini memiliki berbagai masalah, mulai alas tanah hingga kepatuhan pembayaran pajak dan retribusi. Berikut fakta soal Mal Centre Point Medan yang baru saja disegel Pemkot Medan:
1. Pernah Dikunjungi Jokowi
Presiden Jokowi sudah dua kali mengunjungi Mal Centre Point Medan. Tercatat, Jokowi datang pada Sabtu (16/3/2019) usai menghadiri Pagelaran Budaya Lintas Etnis Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Stadion Teladan Medan.
Kemudian, Kamis (11/4/2024), Jokowi mengajak cucu-cucunya menikmati wahana permainan anak di Mal Centre Point pada momen Hari Lebaran 1445 Hijriah. Presiden ketujuh ini juga menyapa masyarakat di sana.
2. Pernah Tunggak Pajak Rp 56 Miliar
Pemkot Medan pada Jumat (9/7/2021) pernah menyegel mal ini karena tidak membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai Rp 56 miliar.
"Kami hanya ingin meminta hak kami dalam hal ini pembayaran pajak yang Rp 56 miliar," kata Bobby usai memasang tanda gedung itu disegel sementara.
Bobby mengatakan, upaya yang dilakukan Pemkot Medan bukan secara tiba-tiba. Sebelumnya telah dilakukan upaya untuk menagih beban PBB kepada pihak pengelola pusat perbelanjaan itu. Namun, kata Bobby, hingga saat ini pihak PT ACK sebagai pemilik dan pengelola tidak kunjung membayar.