Minggu, 08 September 2024

Sederet Fakta Mal Center Point: Pernah Didatangi Presiden Jokowi, Kini Disegel Menantu

Arie - Kamis, 16 Mei 2024 13:12 WIB
Sederet Fakta Mal Center Point: Pernah Didatangi Presiden Jokowi, Kini Disegel Menantu
suara.com
Sederet Fakta Mal Center Point: Pernah Didatangi Presiden Jokowi, Kini Disegel Menantu

3. Berdiri di Atas Lahan PT KAI

Baca Juga:

Bobby menegaskan kalau Mal Centre Point ini tidak memiliki alas hak yang jelas dan kepemilikan tanah serta bangunannya berbeda.

Pihak mal bisa memiliki hak pengelolaan (HPL) yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN), namun pihak pengelola mal mesti mengurus BPHTB (Bea Perolehan Hak atas tanah dan bangunan) dan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) ke Pemkot Medan.

Tak tanggung-tanggung, nilai retribusi BPHTB dan PBG yang wajib dibayar PT ACK selaku pengelola Mal Centre Point Medan ini lebih dari Rp 250 miliar.

"Ini tidak ada alas hak yang jelas, BPN akan mengeluarkan HPL-nya karena ada BPHTB, PBG di sana (yang mesti diselesaikan)," ujar Bobby.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Medan Reza Andrian Fachri menyampaikan lahan Mal Centre Point Medan termasuk apartemen, memiliki luas 3,1 hektare

"Ini lahan PT KAI, yang saat ini sedang berproses sekitar 3,1 hektare," katanya.

4. Pemilik Centre Point Sempat Jadi Buronan

Direktur PT Arga Citra Kharisma (ACK), Handoko Lie sempat tersangkut kasus dugaan korupsi karena menyulap lahan PT KAI menjadi pusat perbelanjaan modern terbesar di Medan yakni Mal Centre Point.

Kasus yang turut menyeret Wali Kota Medan pada masa itu, Rahudman Harahap, membuat Handoko Lie kabur melarikan diri mulai tahun 2016 ke Singapura.

Pada tahun 2022, Handoko Lie akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Agung dan divonis 10 tahun penjara.

5. Disegel Tunggak Pajak Rp 250 Miliar

Mal Centre Point resmi ditutup sementara oleh petugas Pemkot Medan. Penutupan dipimpin langsung oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution, Rabu (15/5/2024).

Penutupan ini dilakukan karena tunggak pajak retribusi senilai Rp 250 miliar lebih. Bobby menegaskan pihaknya akan membongkar Mal Centre Point bila tidak membayar tunggakan retribusi lebih dari Rp 250 miliar.

"PT ACK sama KAI memohon waktu sampai tanggal 30 (Mei 2024) ini, karena memang ini harus ada kesepakatan dulu antara ACK dan KAI," ujar Bobby.

Bila hingga tanggal 30 Mei pihak pengelola Mal Centre Point tidak membayar tunggakan, maka Bobby menegaskan pihaknya tidak segan melakukan pembongkaran di gedung mal tersebut.

"Tanggal 30 kalau gak ada uang masuk ke kami, dibongkar," kata Bobby.

Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Viral! Pasien RSUD Pirngadi Medan Meninggal karena Tak Ada Obat

Viral! Pasien RSUD Pirngadi Medan Meninggal karena Tak Ada Obat

Naik Motor Listrik, Bobby Nasution-Surya Daftar Pilgub ke KPU Sumut

Naik Motor Listrik, Bobby Nasution-Surya Daftar Pilgub ke KPU Sumut

Besok, Bobby Nasution-Surya ke KPU Daftar Pilgub Sumut 2024

Besok, Bobby Nasution-Surya ke KPU Daftar Pilgub Sumut 2024

Ngeri! Angka PHK Mendadak Meledak hingga 32 Ribu Orang Jelang Jokowi Lengser

Ngeri! Angka PHK Mendadak Meledak hingga 32 Ribu Orang Jelang Jokowi Lengser

Tolak Revisi UU Pilkada, Massa Gelar Aksi Unjuk Rasa di Gedung DPR RI

Tolak Revisi UU Pilkada, Massa Gelar Aksi Unjuk Rasa di Gedung DPR RI

Penggantinya sebagai Menkumham Dilantik Jokowi Hari Ini, Yasonna Laoly Pasrah!

Penggantinya sebagai Menkumham Dilantik Jokowi Hari Ini, Yasonna Laoly Pasrah!

Komentar
Berita Terbaru