Kamis, 06 Februari 2025

Sederet Fakta Mal Center Point: Pernah Didatangi Presiden Jokowi, Kini Disegel Menantu

Arie - Kamis, 16 Mei 2024 13:12 WIB
Sederet Fakta Mal Center Point: Pernah Didatangi Presiden Jokowi, Kini Disegel Menantu
suara.com
Sederet Fakta Mal Center Point: Pernah Didatangi Presiden Jokowi, Kini Disegel Menantu

3. Berdiri di Atas Lahan PT KAI

Baca Juga:

Bobby menegaskan kalau Mal Centre Point ini tidak memiliki alas hak yang jelas dan kepemilikan tanah serta bangunannya berbeda.

Pihak mal bisa memiliki hak pengelolaan (HPL) yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN), namun pihak pengelola mal mesti mengurus BPHTB (Bea Perolehan Hak atas tanah dan bangunan) dan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) ke Pemkot Medan.

Tak tanggung-tanggung, nilai retribusi BPHTB dan PBG yang wajib dibayar PT ACK selaku pengelola Mal Centre Point Medan ini lebih dari Rp 250 miliar.

"Ini tidak ada alas hak yang jelas, BPN akan mengeluarkan HPL-nya karena ada BPHTB, PBG di sana (yang mesti diselesaikan)," ujar Bobby.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Medan Reza Andrian Fachri menyampaikan lahan Mal Centre Point Medan termasuk apartemen, memiliki luas 3,1 hektare

"Ini lahan PT KAI, yang saat ini sedang berproses sekitar 3,1 hektare," katanya.

4. Pemilik Centre Point Sempat Jadi Buronan

Direktur PT Arga Citra Kharisma (ACK), Handoko Lie sempat tersangkut kasus dugaan korupsi karena menyulap lahan PT KAI menjadi pusat perbelanjaan modern terbesar di Medan yakni Mal Centre Point.

Kasus yang turut menyeret Wali Kota Medan pada masa itu, Rahudman Harahap, membuat Handoko Lie kabur melarikan diri mulai tahun 2016 ke Singapura.

Pada tahun 2022, Handoko Lie akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Agung dan divonis 10 tahun penjara.

5. Disegel Tunggak Pajak Rp 250 Miliar

Mal Centre Point resmi ditutup sementara oleh petugas Pemkot Medan. Penutupan dipimpin langsung oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution, Rabu (15/5/2024).

Penutupan ini dilakukan karena tunggak pajak retribusi senilai Rp 250 miliar lebih. Bobby menegaskan pihaknya akan membongkar Mal Centre Point bila tidak membayar tunggakan retribusi lebih dari Rp 250 miliar.

"PT ACK sama KAI memohon waktu sampai tanggal 30 (Mei 2024) ini, karena memang ini harus ada kesepakatan dulu antara ACK dan KAI," ujar Bobby.

Bila hingga tanggal 30 Mei pihak pengelola Mal Centre Point tidak membayar tunggakan, maka Bobby menegaskan pihaknya tidak segan melakukan pembongkaran di gedung mal tersebut.

"Tanggal 30 kalau gak ada uang masuk ke kami, dibongkar," kata Bobby.

Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
MK Tolak Gugatan Edy-Hasan, Bobby Nasution Resmi Jadi Gubernur Sumut

MK Tolak Gugatan Edy-Hasan, Bobby Nasution Resmi Jadi Gubernur Sumut

Bobby Nasution Mau Beli PSMS Medan

Bobby Nasution Mau Beli PSMS Medan

Tak Gratis Lagi! Segini Tarif Bus Listrik di Medan Terbaru 2025, Mulai dari Rp 3 Ribu

Tak Gratis Lagi! Segini Tarif Bus Listrik di Medan Terbaru 2025, Mulai dari Rp 3 Ribu

Rocky Gerung Sebut Ada Dendam Jokowi dalam Penetapan Tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Rocky Gerung Sebut Ada Dendam Jokowi dalam Penetapan Tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Dewan Pimpinan APINDO Periode 2024-2029 Dilantik, Ini Pesan Walikota Medan

Dewan Pimpinan APINDO Periode 2024-2029 Dilantik, Ini Pesan Walikota Medan

Roy Suryo Bongkar Trik Licik Akun Fufufafa Hilangkan Jejak Digital Jokowi

Roy Suryo Bongkar Trik Licik Akun Fufufafa Hilangkan Jejak Digital Jokowi

Komentar
Berita Terbaru