Belasan Calon Tenaga Kerja Non Prosedural Termasuk Anak dan Perempuan Diamankan Polres Sikka
Baca Juga:
Ke 19 calon tenaga kerja yang tidak memiliki dokumen ini diamankan di Kahat, RT 005/RW 003, Desa Kokowahor, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka.
Mereka diamankan oleh tim dipimpin Kasat Reskrim Polres Sikka, AKP Jumpatua Simanjorang bersama Kasat Intelkam Polres Sikka, Iptu Suparjo, Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Reskrim Polres Sikka, Ipda Sang Nyoman Parwata serta anggota Satuan Intelkam dan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Sikka.
19 orang calon pekerja ini terdiri dari dua orang perempuan dan tiga orang anak dibawah umur serta 14 orang laki-laki dewasa.
Polisi mengamankan para pekerja ini di rumah Stefanus Egi di Kahat, RT 005/RW 003, Desa Kokowahor, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka, NTT.
Mereka sedianya akan diberangkatkan menjadi tenaga kerja di Kalimantan, namun tidak memiliki dokumen dan tanpa prosedur yang resmi.
Ke 19 orang calon pekerja ini malah tidak mengetahui alamat tempat kerja yang dituju. para tenaga kerja non prosedural tersebut baru pertama kali berangkat ke Kalimantan Timur.
Usai diamankan polisi dari Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Sikka, 19 pekerja non prosedural ini dibawa ke Polres Sikka dan diperiksa penyidik Polres Sikka.
Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata, SIK MM yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sikka, AKP Susanto membenarkan kejadian ini.
"Dilakukan pencegahan terhadap pekerja non prosedural yang akan berangkat ke Kalimantan sebanyak 19 orang dan saat ini sedang diproses di Polres Sikka," tandasnya.