Jumat, 22 November 2024

Lengkapi Berkas Perkara, Polisi-Jaksa Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Kupang

Imanuel Lodja - Selasa, 21 Mei 2024 08:14 WIB
Lengkapi Berkas Perkara, Polisi-Jaksa Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Kupang
istimewa
Lengkapi Berkas Perkara, Polisi-Jaksa Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Kupang

digtara.com - Guna melengkapi berkas perkara kasus pembunuhan dengan korban Nahor Olin, penyidik Sat Reskrim Polres Kupang dan Kejaksaan Negeri Oelamasi Kupang melakukan rekonstruksi kasus ini.

Baca Juga:

Reka ulang kasus ini dipimpin Kaur Bin Ops (KBO) Sat Reskrim Polres Kupang, Iptu Kuswantoro didampingi Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Oelamasi Peters Mandala digelar pada Senin (20/5/2024).

Reka ulang kasus ini dilakukan di lokasi kejadian di RT 07/RW 04, Kampung Peas, Desa Bokong, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, membenarkan adanya kegiatan rekonstruksi kali ini.

" Ya, kami telah melaksanakannya siang tadi, ada 17 adegan yang diperagakan," ujarnya, Selasa (21/5/2024).

Para aktor memperagakan 17 adegan yang dimulai dari saksi Dorkas Taimenas memasak bubur dan mempersilahkan korban dan pelaku serta beberapa anggota keluarga untuk makan.

Dari 17 adegan yang diperagakan, adegan 12 menampilkan adegan yang sangat mengerikan, dimana korban saat itu meregang nyawa di kursi tempat duduknya setelah ditebas pelaku menggunakan parang sebanyak satu kali yang mengenai leher belakang korban.

Adegan yang diperagakan diakhiri dengan dengan adanya aparat pemerintah setempat yang mengamankan pelaku dan mengantarnya ke Mako Polres Kupang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kegiatan rekonstruksi ini mendapat pengamanan dari personil Polres Kupang bersama Polsek Kupang Tengah.

Penyidik unit tindak pidana umum (Tipidum) Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Kupang menahan Set Taimenas alias Set (51) terkait tindak pidana pembunuhan terhadap Nahor Olin (50) di Desa Bokong, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Jumat (26/1/2024) lalu.

Penahanan Set sebagai tersangka ini merupakan salah satu upaya penyidik Sat Reskrim Polres Kupang setelah melalui tahapan penyelidikan hingga gelar perkara sejak Set ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Kupang pasca membunuh Nahor Olin yang adalah tetangganya sendiri.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dukung Ketahanan Pangan, Polri-TNI dan Pemda NTT Tanam Jagung di Kupang Barat

Dukung Ketahanan Pangan, Polri-TNI dan Pemda NTT Tanam Jagung di Kupang Barat

Polisi Selidiki Penyebab Kematian Ojol di Kupang

Polisi Selidiki Penyebab Kematian Ojol di Kupang

Pria Berpakaian Ojol Ditemukan Tewas

Pria Berpakaian Ojol Ditemukan Tewas

Warga Takari-Kupang Ditemukan Tewas dalam Rumahnya

Warga Takari-Kupang Ditemukan Tewas dalam Rumahnya

Bhabinkamtibmas di Kupang Bersama Warga Olah Lahan Pekarangan dengan Aneka Tanaman

Bhabinkamtibmas di Kupang Bersama Warga Olah Lahan Pekarangan dengan Aneka Tanaman

Anak-Anak Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi di Posko Pengungsian Konga Diberi Trauma Healing

Anak-Anak Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi di Posko Pengungsian Konga Diberi Trauma Healing

Komentar
Berita Terbaru