Minggu, 08 September 2024

Lengkapi Berkas Perkara, Polisi-Jaksa Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Kupang

Imanuel Lodja - Selasa, 21 Mei 2024 08:14 WIB
Lengkapi Berkas Perkara, Polisi-Jaksa Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Kupang
istimewa
Lengkapi Berkas Perkara, Polisi-Jaksa Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Kupang

digtara.com - Guna melengkapi berkas perkara kasus pembunuhan dengan korban Nahor Olin, penyidik Sat Reskrim Polres Kupang dan Kejaksaan Negeri Oelamasi Kupang melakukan rekonstruksi kasus ini.

Baca Juga:

Reka ulang kasus ini dipimpin Kaur Bin Ops (KBO) Sat Reskrim Polres Kupang, Iptu Kuswantoro didampingi Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Oelamasi Peters Mandala digelar pada Senin (20/5/2024).

Reka ulang kasus ini dilakukan di lokasi kejadian di RT 07/RW 04, Kampung Peas, Desa Bokong, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, membenarkan adanya kegiatan rekonstruksi kali ini.

" Ya, kami telah melaksanakannya siang tadi, ada 17 adegan yang diperagakan," ujarnya, Selasa (21/5/2024).

Para aktor memperagakan 17 adegan yang dimulai dari saksi Dorkas Taimenas memasak bubur dan mempersilahkan korban dan pelaku serta beberapa anggota keluarga untuk makan.

Dari 17 adegan yang diperagakan, adegan 12 menampilkan adegan yang sangat mengerikan, dimana korban saat itu meregang nyawa di kursi tempat duduknya setelah ditebas pelaku menggunakan parang sebanyak satu kali yang mengenai leher belakang korban.

Adegan yang diperagakan diakhiri dengan dengan adanya aparat pemerintah setempat yang mengamankan pelaku dan mengantarnya ke Mako Polres Kupang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kegiatan rekonstruksi ini mendapat pengamanan dari personil Polres Kupang bersama Polsek Kupang Tengah.

Penyidik unit tindak pidana umum (Tipidum) Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Kupang menahan Set Taimenas alias Set (51) terkait tindak pidana pembunuhan terhadap Nahor Olin (50) di Desa Bokong, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Jumat (26/1/2024) lalu.

Penahanan Set sebagai tersangka ini merupakan salah satu upaya penyidik Sat Reskrim Polres Kupang setelah melalui tahapan penyelidikan hingga gelar perkara sejak Set ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Kupang pasca membunuh Nahor Olin yang adalah tetangganya sendiri.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
BKKPN Kupang Turunkan Tim Cek Mamalia yang Terdampar di Alor

BKKPN Kupang Turunkan Tim Cek Mamalia yang Terdampar di Alor

Perempuan ODGJ Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan

Perempuan ODGJ Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan

Warga Bonipoi Kota Kupang Keluhkan Sejumlah Persoalan saat Jumat Curhat

Warga Bonipoi Kota Kupang Keluhkan Sejumlah Persoalan saat Jumat Curhat

Polisi Pastikan Sandro Murni Meninggal karena Tenggelam

Polisi Pastikan Sandro Murni Meninggal karena Tenggelam

Sambut HUT Lalu Lintas ke 69, Polantas Polres Kupang Berbagi Kasih dengan Kaum Difabel dan Anak Yatim

Sambut HUT Lalu Lintas ke 69, Polantas Polres Kupang Berbagi Kasih dengan Kaum Difabel dan Anak Yatim

Polwan Polresta Kupang Kota Bagi Bunga di Jalan

Polwan Polresta Kupang Kota Bagi Bunga di Jalan

Komentar
Berita Terbaru