Jumat, 22 November 2024

Belasan Calon Tenaga Kerja Non Prosedural Asal Sikka Ditawari Bekerja di Kalimantan Timur dengan Upah Borongan

Imanuel Lodja - Selasa, 21 Mei 2024 11:56 WIB
Belasan Calon Tenaga Kerja Non Prosedural Asal Sikka Ditawari Bekerja di Kalimantan Timur dengan Upah Borongan
istimewa
Belasan Calon Tenaga Kerja Non Prosedural Asal Sikka Ditawari Bekerja di Kalimantan Timur dengan Upah Borongan

digtara.com - Sebanyak 19 orang calon tenaga kerja yang hendak berangkat ke Kalimantan Timur secara non prosedural diamankan polisi dari Polres Sikka pada Minggu (19/5/2024) malam.

Baca Juga:

Dari hasil interogasi awal terungkap kalau, belasan calon tenaga kerja ini direkrut oleh L (53), warga Jalan Pembangunan, desa Balatikon, Kecamatan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan utara yang merupakan perekrut.

"Terkait dengan keberangkatan mereka ke Kalimantan Timur, untuk pembelian tiketnya dibeli di Kabupaten Sikka dimana mereka hanya dimintai KTP dalam pembelian tiket pesawat tersebut," ujar Humas Polres Sikka, AKP Susanto saat dikonfirmasi Selasa (21/5/2024).

Disebutkan kalau sesuai keterangan salah satu calon tenaga kerja non prosedural yang diamankan polisi bahwa para pekerja ditawari bekerja ke Kalimantan Timur oleh L selaku perekrut.

Mereka dijanjikan untuk bekerja di Perusahaan PT Adindo Hutani Lestari dengan upah borongan sebesar Rp 900.000 per hektar. Para pekerja juga dijanjikan untuk ditanggung biaya hidup Sembako berupa kopi, gula, beras dan susu.

Untuk segala biaya akomodasi sampai dengan tempat tujuan kerja ditanggung oleh PT Adindo Hutani Lestari.

Dalam melaksanakan pekerjaan di PT Adindo Hutani Lestari Kalimantan Timur, 16 orang bersama 3 anak umur 16 tahun tidak memiliki kelengkapan administrasi.

"Mereka juga tidak mengetahui alamat tempat kerja yang dituju karena 19 orang tenaga kerja non prosedural tersebut baru pertama kali berangkat ke Kalimantan Timur," tambah Susanto.

Rencananya, 19 orang calon pekerja non prosedural tersebut diberangkatkan melalui Bandar Udara Fransiskus Xaverius Seda Maumere Kabupaten Sikka menggunakan pesawat Lion Air pada Senin (20/5/2024) pagi sekitar pukul 07.00 wita.

Untuk sementara ke 19 pekerja non prosedural tersebut diamankan di Polres Sikka untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

19 orang calon tenaga kerja ini diamankan di sebuah rumah warga di Kahat, RT 005/RW 003, Desa Kokowahor, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka pada Minggu (19/5/2024) malam sekitar pukul 21.00 wita.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
PON XX, Pelatih dan Atlet Kaltim Divaksin Tahap Pertama

PON XX, Pelatih dan Atlet Kaltim Divaksin Tahap Pertama

Kabaharkam Polri Berikan Pengarahan kepada Personil Polda Kaltim

Kabaharkam Polri Berikan Pengarahan kepada Personil Polda Kaltim

Komentar
Berita Terbaru