Sabtu, 23 November 2024

Belasan Calon Tenaga Kerja Non Prosedural Asal Sikka Ditawari Bekerja di Kalimantan Timur dengan Upah Borongan

Imanuel Lodja - Selasa, 21 Mei 2024 11:56 WIB
Belasan Calon Tenaga Kerja Non Prosedural Asal Sikka Ditawari Bekerja di Kalimantan Timur dengan Upah Borongan
istimewa
Belasan Calon Tenaga Kerja Non Prosedural Asal Sikka Ditawari Bekerja di Kalimantan Timur dengan Upah Borongan

Mereka diamankan oleh anggota Polres Sikka dipimpin Kasat Reskrim, AKP Jumpatua Simanjorang bersama Kasat Intelkam Polres Sikka, Iptu Suparjo, Kaur Bin Ops (KBO) Sat Reskrim, Ipda Sang Nyoman Parwata, anggota Sat Intelkam dan anggota unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Sat Reskrim Polres Sikka.

Baca Juga:

Calon tenaga kerja non prosedural yang diamankan polisi

1. L (53), warga Jalan Jalan Pembangunan, desa Balatikon, Kecamatan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara selaku perekrut.
2. LA (17), warga Nilanapo, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata, NTT
3. AK (26), warga Desa Imulolong, Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Lembata.
4. PP (44), warga Desa Nilanapo, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata.
5. SB (28), warga Jalan Desa Pondok Damar, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
6. MM (29), warga Baniona, desa Klukeng Nuking, Kecamatan Wotan ulumado, Kabupaten Flores Timur.
7. IL (17), warga desa Aramengi, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata.
8. IL (41), warga Desa Nilanipo, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata.
9. KOL (54), warga Wulandoni, Kecamatan Wulandoni, Kabupaten Lembata.
10. AS (49), warga Desa Kolipadan, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata.
11. MC (28), warga Desa Kolipadan, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata.
12. KB (55), warga Desa Kolipadan, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata.
13. AM (57), warga Desa Kolipadan, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata.
14. HS (58), warga Desa Kolipadan, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata.
15. PP (58), warga Desa Aramengi, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata.
16. NKG (43), Desa Kolipadan, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata.
17. MD (16), warga Desa Kolipadan, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata.
18. MB (15), warga Desa Kolipadan, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata.
19. MR (16), warga Desa Kolipadan, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
PON XX, Pelatih dan Atlet Kaltim Divaksin Tahap Pertama

PON XX, Pelatih dan Atlet Kaltim Divaksin Tahap Pertama

Kabaharkam Polri Berikan Pengarahan kepada Personil Polda Kaltim

Kabaharkam Polri Berikan Pengarahan kepada Personil Polda Kaltim

Komentar
Berita Terbaru