Hendak Bakar Rumah Pasca Aniaya Ayah dan Bunuh Kakeknya, ODGJ di Kabupaten TTS Diamankan Polisi
digtara.com - SAN diamankan anggota Sat Reskrim Polres TTS dipimpin Kasat Reskrim, Iptu Joel Ndolu didampingi Kapolsek Kolbano, Iptu Lucky Febrianto dan anggota pada Kamis (23/5/2024).
Baca Juga:
Ia diamankan oleh pihak kepolisian dan aparat pemerintah desa karena pelaku bersembunyi di rumah bulat belakang rumah.
"Ia bersembunyi di rumah bulat belakang rumah induk dan hendak ingin membakar rumah saat itu," ujar Kapolsek Kolbano, Iptu Lucky Febrianto saat dikonfirmasi pada Jumat (24/5/2024).
Saat ini untuk sementara pelaku masih diamankan di rumahnya oleh Linmas dan keluarga dalam pengawasan Bhabinkamtibmas aparat desa.
Pelaku pun belum bisa dievakuasi ke Rumah sakit Jiwa Naimata Kota Kupang karena pelaku masih dalam keadaan luka-luka di tangan dan kaki.
Pelaku mengalami luka di tangan dam kaki karena terlalu lama diikat dan dipasung oleh keluarga dan warga masyarakat.
"Pihak rumah sakit jiwa tdk bisa menerima pasien dalam keadaan sakit dan luka. Pelaku sempat diikat dengan tali oleh warga dan kaki nya dipasung sehingga ada beberapa luka," tambah Kapolsek.
Tim medis dari Puskesmas setempat juga rutin setiap hari merawat luka yang dialami korban.
Kapolsek juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan untuk sesegera mungkin mengevakuasi pelaku ke RSJ Naimata Kota Kupang.
Namun pihak kepolisian dan tenaga medis terkendala dengan susahnya akses menuju lokasi karena jalan putus akibat hujan terus menerus.
"Tapi kami tetap akan mengevakuasi pelaku sesegera mungkin begitu petugas medis menyatakan luka-luka pelaku telah sembuh dan pihak dinas sosial siap evakuasi," tambahnya.
Saat ini perawatan luka sudah dilakukan secara intensif oleh petugas Puskesmas.