Hendak Bakar Rumah Pasca Aniaya Ayah dan Bunuh Kakeknya, ODGJ di Kabupaten TTS Diamankan Polisi
Baru pada Jumat, 17 mei 2024 sekitar pukul 06.30 wita, Godlief datang ke kantor desa Babuin untuk melaporkan kejadian tersebut bahwa ia di aniaya oleh pelaku yang juga anak kandung nya karena penyakit kejiwaan pelaku kambuh.
Baca Juga:
Tetangga korban dan pelaku, Agustinus Tampani (33) pada malam kejadian sedang berada di rumah Samuel Snae bersama warga untuk ikat jagung hasil panen.
Sekitar pukul 23.30 wita, Godlief datang mengadu kalau ia dianiaya anak kandungnya SAN dan meminta bantuan warga untuk melihat kakek pelaku yang juga berada di rumah saat kejadian dan menjadi sasaran penganiayaan pelaku.
Agustinus dan beberapa warga lainnya langsung pergi ke rumah kakek korban, Selfius Snae.
Setelah tiba di rumah korban, sejumlah warga yang ikut bersamaan tidak berani masuk ke dalam rumah korban karena takut jadi sasaran amukan dari pelaku yang lagi kumat sakit kejiwaan.
Agustinus memutuskan untuk masuk ke dalam rumah korban. Saat itu kondisi rumah dalam keadaan gelap gulita karena sudah larut malam.
Agustinus memanggil nama korban namun korban tidak merespon sehingga Agustinus ke kamar korban dan melihat korban sementara tidur di tempat tidur.
Agustinus mendekati korban sambil memegang kaki korban sambil memanggil nama korban namun korban tidak merespon.
Agustinus mengambil senter untuk melihat kondisi korban. ternyata kepala korban bersimbah darah yang sudah mengering sehingga Agustinus lari ke luar rumah dan memberitahukan kejadian tersebut kepada warga yang ada di luar rumah korban.
Korban Selfius diduga dianiaya pelaku hingga meninggal dunia. Hal ini diperkuat dengan hasil olah TKP oleh anggota Polsek Kolbano dan hasil visum pada jenazah korban.
Pelaku pun diamankan dalam kondisi tangan diikat dan kakinya dipasung menggunakan kayu balok besar.
Pelaku juga diketahui pernah dirawat dan menghuni rumah sakit jiwa Naimata, Kota Kupang beberapa waktu lalu dan baru pulih sehingga dipulangkan ke rumahnya pada akhir tahun 2023 lalu.
Hasil olah TKP bahwa korban Selfius ditemukan meninggal dunia di kamar rumah semi permanen berdinding bebak.
Ia ditemukan di atas tempat tidur beralas tikar. Saat ditemukan, korban sudah mengalami kaku mayat dan diperkirakan meninggal lebih dari 6 jam.
Pada kepala bagian kanan di atas telinga ditemukan luka pecah/remuk, tulang tengkorak kepala bagian kanan pecah dan rahang sebelah kiri mengalami patah.
Pipi bagian kiri berlumuran darah yang sudah mengering.
Visum et repertum juga dilakukan tim medis dari puskesmas Kualin, dr. Bhaktiar Jaya dan drg. Fivi Maya Sari dari Puskesmas Kolbano yang menyatakan kemungkinan besar korban meninggal akibat kekerasan benda tumpul pada daerah dada dan kepala dan pendarahan masif pada daerah kepala.
Diduga korban Selfius dianiaya pelaku dengan cara pelaku memukul atau menganiaya korban menggunakan alu berulang kali yang mengenai kepala hingga pecah dan bagian rusuk hingga patah kemudian korban langsung meninggal dunia.
"Kemungkinan besar korban meninggal akibat kekerasan benda tumpul pada daerah dada dan kepala dan pendarahan masif pada daerah kepala," ujar Kapolsek.
Polisi sudah mengamankan barang bukti satu buah alu yang berlumuran darah dan satu buah batu yang berlumuran darah.