Diusir Australia, Tiga Nelayan Penyelundup WNA Asal China Malah Ditangkap Aparat Polres Rote Ndao
digtara.com - Tiga nelayan asal Kabupaten Sikka, NTT dan Selayar, Sulawesi Selatan diamankan polisi dari Polres Rote Ndao.
Baca Juga:
Ketiga nelayan yang merupakan anak buah kapal (ABK) ini ditangkap langsung Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono dan anggota unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Sat Reskrim Polres Rote Ndao pada Minggu (26/5/2024).
Mereka ditangkap saat kapal yang mereka awaki membawa dua orang warga negara asing (WNA) asal China di titik koordinat -10.940279,122.946814 perairan sebelah selatan Pulau Landu, Desa Landu, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Ketiga ABK yang diamankan masing-masing Abdul Gani Wora alias Abdul (44) dan Irwan (37) yang merupakan nelayan asal Desa Pemana, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, NTT dan Kamaludin (38), warga asal Desa Rohi Timur, Kecamatan Pasimarannu, Kabupaten Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan.
Tiga ABK dan dua WNA asal China sebelumnya sudah masuk ke wilayah Australia pada Jumat (17/5/2024) sekira pukul 11.00 Wita, kurang lebih 17 mill kapal akan tiba di Pulau Darwin, Australia.
Saat itu mereka dihadang satu unit kapal Angkatan Laut Australia dan petugas Angkatan Laut Australia menginterogasi karena mereka masuk dalam wilayah perairan Australia tanpa dokumen yang sah.
Satu pekan kemudian pada pada Minggu (26/5/2024) sekitar pukul 09.00 Wita, petugas Angkatan Laut Australia memberikan satu unit kapal kayu berlapis fiber warna putih les biru dan hitam bernama Vidu kepada saudara Abdul, Kamaludin, Irwan dan dua WNA asal China.
Mereka juga dilengkapi dengan satu buah GPS Garmin Etrex 10 warna hitam kuning dengan koordinat yang telah ditentukan yaitu Pulau Rote.
Petugas Angkatan Laut Australia mengawal sampai batas perairan Australia-Indonesia.
Abdul Gani Wora cs bersama dua orang WNA asal China melanjutkan pelayaran kembali ke Indonesia melalui perairan laut Pulau Rote.