Tinggalkan Tugas dalam Waktu Lama, Satu Anggota Polres Alor Dipecat
Imanuel Lodja - Senin, 03 Juni 2024 12:22 WIB
Tinggalkan Tugas dalam Waktu Lama, Satu Anggota Polres Alor Dipecat.
Semua personel diharapkan dapat mengambil hikmah dan pelajaran dari peristiwa ini serta menjadi pribadi yang baik dalam melaksanakan tugas secara profesional, bertanggung jawab, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Baca Juga:
Upacara PTDH ini juga menegaskan komitmen Polri dalam menjaga disiplin dan kode etik anggota kepolisian.
"Semoga dengan adanya sanksi seperti ini, seluruh personel Polri khususnya personel Polres Alor dapat meningkatkan kinerja mereka demi mewujudkan pelayanan kepolisian yang berkualitas dan profesional," ujar Kapolres Alor.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polresta Kupang Kota Tertibkan Meriam Tradisional
Miras dan Palak Warga, Empat Pemuda Diamankan Polisi
Polres Nagekeo Bekuk Pelaku Pembacokan Warga
Bocah di Kabupaten TTU Ditemukan Tewas di Embung
Empat TPS di Tiga Kabupaten di NTT Gelar PSU
Gadis Disabilitas di Nagekeo-NTT Jadi Korban Persetubuhan, Dilakukan Berulang Kali
Komentar
Berita Terbaru