Minggu, 08 September 2024

DPR Sahkan Cuti Melahirkan Jadi 6 Bulan

Arie - Rabu, 05 Juni 2024 08:00 WIB
DPR Sahkan Cuti Melahirkan Jadi 6 Bulan
suara.com
DPR Sahkan Cuti Melahirkan Jadi 6 Bulan

digtara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi sahkan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak alias UU KIA.

Baca Juga:

Dengan ini cuti ibu melahirkan resmi bertambah dari yang tadinya 3 bulan menjadi 6 bulan.

Perubahan waktu cuti melahirkan ini disahkan Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 yang membahas RUU KIA pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka, dalam laporannya menjelaskan RUU yang awalnya mengatur kesejahteraan ibu dan anak secara umum lalu berubah jadi fokus kepada pengaturan kesejahteraan ibu dan anak pada fase 1.000 hari pertama kehidupan.

"Kami melihat harapan luar biasa besar dalam rancangan undang-undang ini nanti bila disahkan menjadi undang-undang dan ditindaklanjuti dalam berbagai implementasi kebijakan dan program yang akan mampu mengangkat harkat dan martabat para ibu, meningkatkan kesejahteraannya, serta menjamin tumbuh kembang anak sejak fase seribu hari pertama kehidupan," kata Diah.

Menanggapi kebijakan baru ini, Praktisi Kesehatan Ngabila Salama mengatakan ada banyak manfaat dari bertambahnya cuti melahirkan bagi pekerja perempuan, dari yang tadinya 4 bulan lalu menjadi 6 bulan.

Salah satunya membuat kegiatan ASI eksklusif jadi lebih baik, sehingga meningkatkan kekebalan sistem kekebalan bayi.

"Yang utama membangun imunitas atau kekebalan tubuh melawan berbagai penyakit menular dan tidak menular serta mencegah stunting. Hal ini tidak bisa didapatkan dari susu formula yang tidak ada colostrum atau berbagai imunoglobulin pada susu formula termahal sekalipun," papar Ngabila melansir suara.com (Rabu (5/6/2024).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tambahkan Cara Baru, WhatsApp Bisa Kirim Pesan ke Aplikasi Lain

Tambahkan Cara Baru, WhatsApp Bisa Kirim Pesan ke Aplikasi Lain

Kasus Penipuan Calo Casis Bintara Polri, Kuasa Hukum Bantah DG Pemilik Yayasan Prestasi Kita Bersama

Kasus Penipuan Calo Casis Bintara Polri, Kuasa Hukum Bantah DG Pemilik Yayasan Prestasi Kita Bersama

Masinton Gagal Daftar ke KPU Tapteng, Pihak Kiyedi-Darwin Minta Tak Giring Opini Buruk

Masinton Gagal Daftar ke KPU Tapteng, Pihak Kiyedi-Darwin Minta Tak Giring Opini Buruk

Penerjun Multinasional dan TNI Menari di Langit Banongan

Penerjun Multinasional dan TNI Menari di Langit Banongan

Diiringi Ribuan Warga, Hamsiruddin Siregar-Purba Hasibuan Daftar ke KPU Paluta

Diiringi Ribuan Warga, Hamsiruddin Siregar-Purba Hasibuan Daftar ke KPU Paluta

Sejumlah Wakapolres dan Kasat Polres Jajaran Dimutasi, Ini Daftarnya

Sejumlah Wakapolres dan Kasat Polres Jajaran Dimutasi, Ini Daftarnya

Komentar
Berita Terbaru