Jumat, 22 November 2024

FSPMI Sumut Dukung Cuti Melahirkan 6 Bulan, PHRI: Jadi Beban Baru Pengusaha

Arie - Kamis, 06 Juni 2024 19:02 WIB
FSPMI Sumut Dukung Cuti Melahirkan 6 Bulan, PHRI: Jadi Beban Baru Pengusaha
net
Ilustrasi.

"Bukan berarti kita menolak, tapi dipertimbangkan kembali. Ini cukup berat, apalagi kita baru recovery semenjak Covid-19," jelasnya.

Baca Juga:

Lebih lanjut, Denny pun khawatir penerapan aturan ini malah menjadi polemik.

"Dan dikhawatirkan akan timbul permasalahan lagi, yang dirugikan di pihak pekerja itu sendiri," tukasnya.

Diketahui, rapat paripurna DPR menyetujui RUU KIA menjadi RUU inisiatif DPR. Dalam draf RUU tersebut mengatur mengenai perpanjangan masa cuti bagi ibu yang melahirkan hingga waktu istirahat bagi ibu yang keguguran.

Cuti melahirkan dalam draf RUU KIA diusulkan paling sedikit enam bulan, yaitu diatur dalam Pasal 4 Ayat (2) huruf a yaitu "Selain hak sebagaimana dimaksud pada ayat (1), setiap Ibu yang bekerja berhak mendapatkan cuti melahirkan paling sedikit enam bulan".

Selain itu, pada draf RUU KIA juga mengatur terkait cuti bagi para suami yang mendampingi istri melahirkan seperti yang tertuang di Pasal 6, yaitu ayat (1) untuk menjamin pemenuhan hak ibu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf c, suami dan/atau keluarga wajib mendampingi.

Ayat (2), suami sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berhak mendapatkan hak cuti pendampingan, yakni terkait dengan istri yang melahirkan, paling lama empat puluh hari; atau keguguran paling lama tujuh hari.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
DPR Sahkan Cuti Melahirkan Jadi 6 Bulan

DPR Sahkan Cuti Melahirkan Jadi 6 Bulan

Tak Sesuai Harapan, Tapera Jadi Beban Berat Kaum Buruh

Tak Sesuai Harapan, Tapera Jadi Beban Berat Kaum Buruh

Kamar Hotel di Kawasan Objek Wisata Sumut Penuh Selama Lebaran 2024

Kamar Hotel di Kawasan Objek Wisata Sumut Penuh Selama Lebaran 2024

Terkait Dugaan Perbudakan di Langkat, Tim Gabungan Disnaker dan Serikat Buruh Sumut Segera Umumkan Hasil Investigasi

Terkait Dugaan Perbudakan di Langkat, Tim Gabungan Disnaker dan Serikat Buruh Sumut Segera Umumkan Hasil Investigasi

Bentuk Tim, Disnaker Sumut dan Serikat Buruh Besok Kunjungi Langkat Cari Fakta Kasus Dugaan Perbudakan Modern

Bentuk Tim, Disnaker Sumut dan Serikat Buruh Besok Kunjungi Langkat Cari Fakta Kasus Dugaan Perbudakan Modern

LBH FSPMI Sumut: Kasus Ketua KC FSPMI Palas adalah Kriminalisasi Aktivis Buruh

LBH FSPMI Sumut: Kasus Ketua KC FSPMI Palas adalah Kriminalisasi Aktivis Buruh

Komentar
Berita Terbaru